Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2021 ke DPRD Muarojambi
DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022. Paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Rabu (30/3/2022).

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022. Paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Rabu (30/3/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro didampingi Wabup Bambang Bayu Suseno.
Selain itu, rapat paripurna kali ini juga dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.
Bupati Masnah dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati BBS selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2017-2022.
Dirinya berharap silaturahmi yang telah terjalin akan terus berlanjut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.
Melalui momentum tersebut, Masnah juga menyampaikan gambaran mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan dan sederet prestasi yang ditorehkan selama 2021 dalam penyampaian LKPJ.
“Memang selama 5 tahun kepemimpinan kami bersama pak BBS, masih ada yang belum terpenuhi, tapi kami yakin kepemimpin Pj Bupati selama 2 tahun ke depan program kita yang tertunda bisa bersinergi dan membawa perubahan bagi Muaro Jambi ” katanya kepada awak media. (adv)