Deputi dan Sesmen Kementerian BUMN Diberhentikan

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Semua deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diberhentikan. Selain deputi, sekretaris menteri juga diberhentikan.
Hal itu disampaikan mantan Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (18/11/2019).
"Semua Deputi dan Sesmen," katanya.
Harry mengatakan telah menerima Keppres mengenai pemberhentian ini.
"Sudah diterimakan Keppresnya, Keppres pemberhentian," ujarnya.
Ia bilang, Keppres itu diteken pada tanggal 14 November 2019. Kemudian, baru ia terima hari ini.
"Keppresnya tanggal 14 tapi diserahkan hari ini," tutupnya.
Sumber : detikcom
Editor : Ari W