Horee! 219 CPNS Bungo Terima SK, Mashuri: Wajib Ikut Wujudkan Program Bungo Master

Sejumlah calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bungo hasil seleksi 2019 menerima surat keputusan (SK) CPNS. Penyerahan dilakukan Bupati Bungo H.Mashuri kepada para CPNS yang dinyatakan telah lulus, Senin siang di ruang pola Kantor Bupati Bungo (04/1/2021).

Horee! 219 CPNS Bungo Terima SK, Mashuri: Wajib Ikut Wujudkan Program Bungo Master
Bupati Bungo Mashuri menyerahkan SK CPNS secara simbolis. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sejumlah calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bungo hasil seleksi 2019 menerima surat keputusan (SK) CPNS.

Penyerahan dilakukan Bupati Bungo H.Mashuri kepada para CPNS yang dinyatakan telah lulus, Senin siang di ruang pola Kantor Bupati Bungo (04/1/2021).

Sebanyak 219 orang CPNS yang terima SK golongan II dan III, formasi umum, dan khusus disabilitas dari Pemerintah Kabupaten Bungo.

Kepala BPKSDMD Kabupaten Bungo Raden Wahyu Sardjono penyerahan SK CPNS dimaksudkan untuk memberikan status yang jelas kepada para peserta seleksi CPNS, bahwa yang bersangkutan telah sah dan diakui secara hukum sebagai CPNS di termasuk atas segala hak dan kewajibannya.

Yang menerima SK CPNS adalah para peserta yang mengikuti seleksi CPNS dari formasi tahun 2019 yang telah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan CPNS dari 15 formasi.

"Penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Bungo membuka 226 formasi, proses seleksi terdapat 7 formasi yang tidak terisi karena pesertanya tidak memenuhi passing," kata Wahyu.

Sebanyak 6.116 orang yang mengikuti CPNS, yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar sebanyak 2.871 orang dan diikuti dengan tes selanjutnya.

Sebanyak 149 Formasi Guru, 2 orang Guru Disabilitas, 42 Tenaga Kesehatan dan 22 Orang Formasi Umum.

Sementara Bupati Bungo Mashuri mengucapkan selamat bagi CPNS yang menerima surat keputusan (SK) Bupati Bungo.

Dengan terbitnya surat keputusan Bupati tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, maka secara sah sudah menjadi CPNS.

"Setelah itu nanti mungkin ada tahapan selanjutnya yang harus kalian ikuti, habis itu baru saudara betul-betul menjadi pegawai negeri sipil dengan sepenuhnya di Kabupaten Bungo," ujar Bupati.

Katanya, calon pegawai negeri sipil yang menerima gaji baru sebesar 80 persen dan belum penuh.

"Di Kabupaten Bungo para PNS dan CPNS wajib ikut mewujudkan program Bungo Maju dan sejahtera atau disingkat dengan (Bungo Master) periode 2016-2021 dan di lanjutkan dengan pembangunan periode 2021-2024," tegasnya.

Hadir Dalam Kesempatan Tersebut Wakil Bupati Bungo, Sekda Bungo, Kepala OPD.

(Ari)