Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Bungo!

Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Bungo!
Mahasiswa Bungo aksi unjuk rasa. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Aliansi Mahasiswa Bungo Bergerak di Muarabungo, Provinsi Jambi melakukan unjuk rasa. Ratusan mahasiswa berasal dari perguruan tinggi seperti STIA SS, STKIP Muhammadiyah Bungo, UMB, dan IAI Yasni berunjuk rasa ke Kantor DPRD Bungo, Rabu (25/9).

Mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban. Setelah beberapa lama melakukan orasi, akhirnya mahasiswa ditemui oleh Ketua DPRD Sementara Martunis dan bermediasi di gedung dewan.

Di depan Ketua DPRD Bungo Sementara Martunis mahasiswa membacakan tujuh tuntutan. Berikut dibawah ini.

7 Desakan Mahasiswa Bungo
1. Menolak RUU KUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK, UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.
4. Stop militerisme di Papua dan daerah lainnya, bebaskan tahanan politik Papua segera!
5. Hentikan kriminalisasi aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, dilakukan korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.
7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk dilingkaran kekuasaan. Pulihkan hak-hak korban segera!

Tuntutan di tandatangani Ahmad Padoli Koordinator  Lapangan, serta Perwakilan BEM dari IAI Yasni, STIA, UMB,  Akper, STKIP Muhammadiyah. (RED)