Karhutla Kembali Menggila di Bungo: 5 Hektare Lahan Terbakar, Api Muncul Lagi-Siapa yang Bertanggung Jawab?
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menghantui Kabupaten Bungo. Dalam dua kejadian yang terjadi hanya dalam rentang dua hari, sedikitnya 5 hektare lahan perkebunan terbakar di dua wilayah berbeda.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena salah satu lokasi kebakaran bahkan sempat dipadamkan, namun api kembali muncul beberapa hari kemudian.
Dua kejadian tersebut masing-masing terjadi di Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, serta Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Polisi kini melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api sekaligus mengungkap apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian, aktivitas manusia, atau kemungkinan adanya pembakaran dalam kegiatan pembersihan maupun pembukaan lahan.

Polisi dan Tentara padamkan api
3 Hektare Terbakar di Sepunggur, Api Kembali Muncul
Kebakaran pertama terpantau melalui titik panas atau hotspot di wilayah Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Sabtu (5/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bathin II Babeko, Aipda Zahrul Pane dan Bripda Mhd Robbil Julyanda, turun melakukan ground check sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasil pengecekan menemukan adanya lahan perkebunan yang terbakar dengan luas kurang lebih 3 hektare. Saat petugas tiba di lokasi, api masih aktif dan kembali muncul di sejumlah bagian lahan.
Yang cukup mengkhawatirkan, areal tersebut ternyata sebelumnya sudah terbakar dan dilakukan pemadaman pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.. Namun, beberapa hari kemudian api kembali muncul.
Lahan yang terbakar merupakan satu hamparan perkebunan kelapa sawit dengan tanaman berusia sekitar 1 hingga 2 tahun. Berdasarkan pemeriksaan awal, kawasan tersebut berada di atas tanah mineral.
Petugas juga menemukan dugaan sumber api berasal dari tumpukan ranting dan kayu sisa pembersihan lahan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa tumpukan tersebut merupakan penyebab kebakaran. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan sumber api dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan.
Pemilik Lahan Belum Diketahui
Hingga ground check dilakukan, polisi belum mengetahui secara pasti identitas pemilik maupun pengelola lahan.
Jajaran Polsek Bathin II Babeko kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo untuk melakukan pendalaman.
Petugas melakukan sejumlah langkah, mulai dari memastikan koordinat hotspot, memeriksa kondisi lahan, meminta keterangan masyarakat sekitar hingga mendokumentasikan lokasi kebakaran.
Penyelidikan juga akan diarahkan untuk mengetahui aktivitas yang dilakukan sebelum kebakaran, sumber api, pihak yang menguasai atau mengelola lahan, serta kemungkinan adanya aktivitas pembukaan lahan.
Sehari Sebelumnya, 2 Hektare Kebun Karet di Muko-Muko Bathin VII Terbakar
Belum selesai persoalan kebakaran di Sepunggur, kasus Karhutla juga terjadi di Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Jumat (4/9/2026).
Sekitar 2 hektare lahan perkebunan karet terbakar.
Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 17.45 WIB. Personel Polsek Muko-Muko Bathin VII langsung bergerak ke lokasi.
Berdasarkan keterangan awal warga, api mulai terlihat pada sore hari menjelang Magrib. Namun, tidak ada saksi yang mengetahui secara pasti dari mana sumber api berasal.
Saat petugas tiba, kobaran api masih terlihat dan proses pemadaman berlangsung.
Personel kepolisian bersama Babinsa dan masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas.
Lahan tersebut diketahui milik Murniwati dan Samsuri, dengan luas terdampak diperkirakan sekitar 2 hektare.
Sejumlah warga yang dimintai keterangan antara lain Sanusi, Lutni, Nurbaiti dan Faisol.
Polisi: Penyebab Belum Diketahui!
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, setiap laporan mengenai Karhutla langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
“Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan bersama Babinsa dan masyarakat. Saat petugas tiba, api masih terlihat dan masih dilakukan upaya pemadaman,” ujarnya.
Menurutnya, penyebab kebakaran di Mangun Jayo hingga kini masih belum diketahui.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman terhadap kondisi di lokasi.
5 Hektare dalam Dua Hari, Alarm Serius bagi Bungo
Dua kejadian tersebut menunjukkan bahwa ancaman Karhutla masih menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.
Total sekitar 5 hektare lahan terdampak kebakaran dalam dua kejadian tersebut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, di Sepunggur api kembali muncul setelah sebelumnya dilakukan pemadaman.
Situasi tersebut menjadi alarm bahwa pemadaman tidak cukup jika sumber dan penyebab kebakaran tidak ditemukan.
Apalagi, jika nantinya penyelidikan menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan secara sengaja atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran, persoalan tersebut tidak lagi sekadar masalah kebakaran biasa, tetapi dapat masuk ke ranah penegakan hukum.
Polisi bersama instansi terkait akan melakukan penyisiran lanjutan untuk memastikan luas areal terdampak serta mencari petunjuk yang dapat mengungkap sumber api.
Koordinasi dengan **Manggala Agni dan instansi terkait** juga akan dilakukan untuk mendukung penanganan dan pendalaman secara teknis.
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Pertanyaan besar kini mengarah pada sumber api dan aktivitas sebelum kebakaran terjadi.
Apakah api muncul karena kelalaian? Apakah berasal dari aktivitas pembersihan lahan? Ataukah ada unsur kesengajaan?
Semua kemungkinan tersebut masih terbuka dan harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Polisi menegaskan, apabila ditemukan unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang cukup, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembersihan maupun pembukaan lahan.
Jika melihat titik api atau mengetahui aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun petugas terkait.
Api mungkin terlihat kecil. Tetapi ketika dibiarkan, ia bisa berubah menjadi bencana besar.
Kini publik menunggu, mampukah aparat mengungkap dari mana api berasal dan siapa yang harus bertanggung jawab?
(Ari Widodo)

Ari W