Kejar Target PPJU Non PLN, BPPRD Sebut Ini Rahasianya…

Kejar Target PPJU Non PLN, BPPRD Sebut Ini Rahasianya…

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Pajak Penerangan Jalan Umum Non PLN menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial. Saat ini, dari target Rp500 juta, sudah terealisasi nyaris 100 persen.

 

"Hingga akhir Mei sudah hampir Rp500 juta PPJU non PLN yang masuk," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Fatur Rahman melalu Kabid Pajak II Zuhri, Kamis (27/6/19).

 

Zuhri menyebut pihaknya optimis PPJU non PLN ini bisa over target pada akhir tahun anggaran nanti. Dijelaskannya, PPJU non PLN ini merupakan salah satu kewajiban pajak daerah yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

 

"Ini dikenakan bagi perusahaan yang menggunakan Genset diatas 200 KVA. Untuk Muarojambi sendiri saat ini terdata sudah ada 20 perusahaan. Dan ini akan terus kita upayakan agar meningkat dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Muarojambi," paparnya.

 

Meskipun memiliki keterbatasan personil, pihaknya mengaku akan terus mengoptimalisasi PAD melalui sektor pajak. "Untuk bersosialisasi ini memang kita masih kekurangan personil tapi tetap kita jalankan semaksimal mungkin," katanya.

 

Untuk PPJU ini sendiri, Zuhri bilang menggunakan sistem Self Assesment atau perhitungan sendiri. Ini beda dengan pajak reklame yang memakai sistim official asesment.

 

"PPJU ini kan self assesment. Mereka menghitung sendiri dan melaporkan kepada kita. Untuk pajaknya sendiri bervariasi. Untuk Komersial di luar pertambangan dan migas 1.5 persen per KWH di mana satu KWH nya dihitung Rp735. Sementara untuk pertambangan dan Migas beda lagi yakni Rp605 per KWH dengan tarif tiga persen," urainya.

 

"Sejauh ini perusahaan di Muarojambi masih patuh dalam melaksanakan kewajiban mereka membayar PPJU non PLN," timpalnya. (RED)

 

 

Kontributor : Romi R