KPU Nunukan Temukan Dua Camat dan Kepala Sekolah "Nyaleg"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, hampir menyelesaikan proses verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Ketua Komisioner KPU Nunukan Rahman mengatakan dari hasil vermin, KPU Nunukan menemukan sejumlah ASN yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Bahkan terdapat juga oknum kepala sekolah.

KPU Nunukan Temukan Dua Camat dan Kepala Sekolah "Nyaleg"
Rahman. (Kompas.com)

BRITO.ID, BERITA NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, hampir menyelesaikan proses verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Ketua Komisioner KPU Nunukan Rahman mengatakan dari hasil vermin, KPU Nunukan menemukan sejumlah ASN yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Bahkan terdapat juga oknum kepala sekolah.

"Sementara ini kita belum bisa umumkan secara resmi dan detail. Yang jelas, kalau terkait ASN nyaleg, ada tiga orang yang paling menjadi fokus perhatian. Dua orang Camat, dan satu orang adalah oknum Kepala Sekolah,’’ ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Temuan ini, kata dia, akan menjadi catatan dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual nantinya. KPU Nunukan juga akan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap data pengunduran diri para ASN tersebut.

"Tahapan verifikasi administrasi masih berjalan sampai 23 Juni 2023 nanti. Setelah itu ada verifikasi faktual, di mana daftar-daftar bacaleg yang tidak memenuhi kriteria pencalonan ataupun tidak sesuai mekanisme perundangan, kita saring,’’ ungkapnya.

7 bacaleg ganda

Selain menemukan sejumlah ASN nyaleg, KPU Nunukan, juga menemukan tujuh bacaleg ganda. Mereka ada yang terdaftar sebagai bacaleg di dua partai berbeda. Selain itu ada juga yang terdaftar sebagai bacaleg di tingkatan Dapil yang berbeda pula.

"Ada sekitar tujuh Bacaleg yang kita temukan sebagai data ganda. Ada yang terdaftar sebagai anggota partai A dan B. Ada juga Bacaleg yang mendaftar di tingkatan Dapil berbeda. Ada DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi bahkan DPR RI,’’ ungkap Rahman.

Meski begitu, KPU Nunukan masih belum menyampaikan secara detail data bacaleg ganda. Dia memastikan akan merilis data bacaleg ganda saat masa verifikasi administrasi selesai.

"Kalau diminta datanya, kami belum bisa berikan. Akan kami rilis setelah vermin selesai. Mungkin 24 Juni 2023 nanti,’’ kata Rahman lagi.

Dia mengatakan data ganda tersebut akan diserahkan ke masing-masing partai. Selain itu, KPU juga akan bersurat resmi dan menyerahkan sepenuhnya nasib para bacaleg ganda ke masing-masing partai. "Partainya nanti pasti meminta mereka memilih,"jawab Rahman.

Rahaman menduga ada permainan gelar pendidikan sehingga satu bacaleg bisa terdaftar di dua partai. Dalam hal ini, di satu partai hanya nama, sementara di partai yang lain mendaftarkan dengan gelar pendidikannya. "Tapi alasan itu masih dugaan. Lebih jelasnya akan kita jelaskan saat rilis,’’tegas Rahman.

Sumber: Kompas.com

Editor: Ari