MAM Unja Minta Pemkot Jambi Tinjau Ulang Jam Malam, Terutama Bagi Pedagang Kecil
MAM Universitas Jambi (Unja) meminta Pemkot Jambi meninjau kembali Instruksi Walikota Jambi tentang pemberlakuan jam malam bagi pelaku UMKM.

BRITO.ID, BERITA JAMBI – MAM Universitas Jambi (Unja) meminta Pemkot Jambi meninjau kembali Instruksi Walikota Jambi tentang pemberlakuan jam malam bagi pelaku UMKM.
Pasalnya MAM menilai, pemberlakuan jam malam ini, tidak memberikan solusi bagi pelaku UMKM, yang usahanya harus tutup pada jam 21.00 WIB.
Ketua MAM KBM Unja, Nanda Herlambang, menyebutkan seharusnya Pemkot Jambi harus memikirkan nasib pedagang kecil, seperti pedagang nasi uduk, nasi goring dan pedagang kecil lainnya, jika jam mala mini diberlakukan.
“Kasihan mereka, mereka tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya, jika usaha mereka dibatasi hingga pukul 21.00 WIB,” ujar Nanda.
“Untuk itu, saya meminta Pemkot harus berikan solusi, terkait masalah ini,” tambahnya. (red)