Minta "Jatah" Ditolak Istri, Ayah di Merangin Jambi Gerayangi Anak Kandung

Minta "Jatah" Ditolak Istri, Ayah di Merangin Jambi Gerayangi Anak Kandung

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Bejat. Itulah yang pantas diucapkan untuk Mukhlison (38),bwarga Desa Air Batu, Kecamatan Tabir Ilir. Pelaku diamankan aparat kepolisian Polsek Tabir dikarenakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungya sendiri.

Sadisnya, perbuatan cabul yang dilakukan Mukhlison terhadap anaknya bernama NR (15) sudah berlangsung satu tahun lamanya.

Awalnya pelaku pulang dari bekerja tambang emas ilegal. Sesampai di kediamannya, nafsu pelaku timbul dan berniat akan berhubungan badan dengan istrinya. Namun keinginan pelaku ditolak oleh istrinya.

Merasa ditolak, pelaku lalu pergi keluar rumah dan mabuk-mabukan. Usai mabuk bersama teman-temannya, pelaku pun pulang. Dan sesampai di rumah, pelaku langsung masuk ke dalam kamar ananya.

Mulanya pelaku hanya memijit kaki anaknya yang sedang tidur. Namun lama kelamaan pelaku mulai meraba punggung dan payudara korban.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi dikonfirmasi membenarkan jika telah mengamankan seorang pelaku perbuatan cabul anak di bawah umur.

“Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya. Dan selanjutnya diserahkan ke kami. Setelah diintrograsi, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya,” jelas Ipda Rezi.

Kanit juga mengatakan pelaku mengaku hanya empat kali melakukan tindakan cabul terhadap anaknya. Dan kejadian itu berlangsung dalam rentan satu tahun ini.

“Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya. Namun itu keterangan dari pelaku. Jika keterangan dari korban sangat berbeda. Kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk,” tutupnya. (red)

Kontributor: Rhizki Okfiandi