Nekat Curi Motor Warga Muara Jangga Batanghari Ini Diringkus Polisi

BRITO.ID, BERITA BATANGHARI - Bambang Santoso (28) warga RT 05 Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari harus meringkuk di dalam jeruji besi. Pasalnya, pria penganguran tersebut nekat melakukan tindak pidana Curanmor.
Informasi yang dihimpun, tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir Selasa (05/02) sekira pukul 18.00 wib. Kala itu korban baru saja pulang ke rumahnya dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Sepeda motor tersebut diletakan korban di depan rumahnya dengan kunci kontak motor masih menempel di motor. Pelaku yang kesehariannya menumpang di rumah korban langsung membawa lari sepeda motor tersebut tanpa izin dari korban.
Setelah melarikan sepeda motor milik korban pelaku tidak lagi kembali ke rumah korban. Keesokan harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maro Sebo Ilir.
Kapolsek Maro Sebo Ilir IPTU Jhon F. Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.
"Iya, benar penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-06/ II / 2019/ Jambi / Res Bt Hari / Sek MSI , tanggal 06 Februari 2019," kata Kapolsek MSI IPTU Jhon F. Sinaga, Jum'at (01/03) sore.
Kapolsek mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Reskrim Polsek Maro Sebo Ilir langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa (26/02) sekira pukul 07.00 keberadaan pelaku diketahui dengan menggunakan cek pos.
"Kita berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Merangin untuk mengetahui keberadaan pelaku," ujarnya.
Kemudian, setelah keberadaan pelaku di ketahui, Tim Reskrim Polsek Maro Sebo Ilir diback up Tim Opsnal Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di RT 23 Lorong Kampar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Maro Sebo Ilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, diantaranya Satu Buah celana panjang levis, Dua buah baju kaos oblong, Satu buah jaket serta Satu lembar STNK motor Honda Beat dan Satu buah kunci motor.
"Kerugian korban ditaksir Rp 14.000.000 (Empat belas juta rupiah)," pungkasnya.(red)
Kontributor: Rizki H