Pengendara Motor Nekat Tabrak Kanit Turjagwali Polres Bungo

Pengendara motor yang tidak menggunakan helm melawan petugas saat sedang melaksanakan pengaturan Lalu Lintas dalam Rangka Operasi Patuh 2023. Diketahui pengendara berinisial ES dengan penumpang SS melaju dari arah simpang drum Kota Muara Bungo menambah laju kecepatan kendaraannya dan berusaha menghindari serta tidak mengindahkan perintah untuk berhenti sehingga menabrak petugas, pada Selasa (11/7).

Pengendara Motor Nekat Tabrak Kanit Turjagwali Polres Bungo
Kapolres Bungo saat menjenguk Kanit Turjagwali. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Pengendara motor yang tidak menggunakan helm melawan petugas saat sedang melaksanakan pengaturan Lalu Lintas dalam Rangka Operasi Patuh 2023. Diketahui pengendara berinisial ES dengan penumpang SS melaju dari arah simpang drum Kota Muara Bungo menambah laju kecepatan kendaraannya dan berusaha menghindari serta tidak mengindahkan perintah untuk berhenti sehingga menabrak petugas, pada Selasa (11/7).

Akibat perbuatan ini, personil Polres Bungo mengalami patah tulang di bagian lengan kiri atas dan pergelangan tangan kiri.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Ipptu Steffan T Lumowa, S.Tr.K., S.I.K membenarkan kejadian tersebut. 

"Bermula saat sepeda motor honda beat nomor registrasi BH 6955 KP yang dikendarai oleh (ES) dengan penumpang (SS) melintasi Jalan Sultan Thaha datang dari arah Simpang Drum menuju arah Pasar Bawah saat sampai di depan Polres diberhentikan oleh Aipda Ari Sujuanta dan beberapa personil lainnya yang saat itu sedang dinas melakukan pengaturan di depan Polres. Dikarenakan pengendara dan penumpang sepeda motor honda beat nomor registrasi BH 6955 KP tidak menggunakan helm, bukan berhenti tetapi justru pengendara melawan personil yang memberikan perintah untuk berhenti dengan cara menghindari petugas dan menambah laju kecepatan kendaraan R2 nya sehingga kendaraan nya menabrak salah satu personil, Aiptu Ari Sujuanta," terang Kasat Lantas.

Akibat dari kejadian tersebut Aiptu Ari mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri. Serta lecet pada bagian lengan kanan dan lutut kaki sebelah kanan.

Saat ini sedang di lakukan perawatan medis dan akan dilakukan tindakan medis pemasangan pen pada bagian tangan yang patah.

Korban petugas Satuan lalu Lintas atas nama Aiptu Ari Sujuanta selaku Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bungo, (43) tahun, hingga saat ini kondisi korban sedang dalam perawatan medis oleh Dokter RSUD H.Hanafie Muara Bungo.

"Pelaku berhasil diamankan dan akan diproses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melawan petugas pada saat diberhentikan tidak mengindahkan petugas dan saat akan diberhentikan pelaku tidak menggunakan helm, tidak memiliki sim," pungkasnya. (redaksi)