Triwulan III Serapan Anggaran Pemprov Jambi Baru Mencapai 36,77 Persen

Triwulan III Serapan Anggaran Pemprov Jambi Baru Mencapai 36,77 Persen

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Fraksi Bintang Keadilan dalam sidang paripurna atas pandangan umum nota keuangan dan RPAPBD Provinsi Jambi menyoroti masih rendahnya serapan anggaran yang sampai hari ini masih di bawah 50 persen atau lebih tepatnya baru 36,77 persen. Angka ini sangat jauh di bawah persentase nasional. 

Idealnya pada triwulan III penyerapan dana APBD 2018 harus sudah di atas 70 persen. Namun faktanya hingga saat ini penyerapan dana APBD masih di bawah 50 persen. Hal ini diperparah lagi dengan serapan anggaran pada belanja modal baru 21,17 persen, sehingga tidak dapat dipungkiri perputaran ekonomi provinsi Jambi tidak berjalan dengan baik. 

  BACA JUGA
Petani Jambi Nilai Pemerintah Tak Berupaya Selesaikan Polemik Perampasan Tanah

Serius Tangani Ancaman Pembunuhan Wartawan, Kapolres Batanghari: Ini Terkait Nyawa

Fraksi Bintang Keadilan berpendapat jika kinerja Pemprov Jambi seperti ini terus, Jambi akan sulit untuk maju. Untuk itu Fraksi Bintang Keadilan mengharapkan dalam tiga bulan kedepan realisasi penyerapan dana APBD meningkat sehingga SILPA tidak lebih besar dari tahun lalu.

Sementara itu Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam jawaban fraksi-fraksi terkait adanya sorotan terkait masih rendahnya serapan anggaran pada triwulan ke III mengatakan akan segera mengintruksikan perangkat daerah untuk mampu melaksanakan program dengan realisasi sesuai dengan  kualitas dan pengguna anggran yang efektif, optimal dan akuntabel dalam upaya mendukung sasaran pembangunan nasional maupun targer capaian RPJMD. 

"Saya perintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam melaksanakan program sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna," tegas Fachrori Umar. (sai)