WARNING!! Buang Limbah Oli Sembarangan, Bengkel Ditertibkan

WARNING!! Buang Limbah Oli Sembarangan, Bengkel Ditertibkan

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui tim terpadu memperingatkan beberapa pemilik bengkel, yang membuang limbah oli dan minyak sembarangan. Sebab, limbah oli yang dihasilkan bengkel merupakan limbah B3 yang berbahaya bagi kesehatan. Sehingga harus dibuang dan dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada.

 

Disampaikan Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, bahwa tim terpadu Pemkot Jambi yang terdiri dari DLH, Satpol PP, Distarum, dan Dinas PU, sudah turun langsung ke beberapa bengkel yang ada di Kota Jambi. Tim melakukan pengecekan langsung pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan bengkel.

 

“Kita sudah melakukan cek langsung dan turun ke lapangan bersama tim. Dari hasil pengecekan, masih banyak bengkel yang belum menerapkan sistem pembuangan limbah dengan baik, sehingga kerap menimbulkan masalah lingkungan,” bebernya.

 

Kata dia, seharusnya usaha bengkel terutama yang berskala besar harus menyediakan tempat penyimpanan oli sementara (TPS). Menurutnya, TPS tersebut juga tidak asal-asalan melainkan harus sesuai SOP.

 

“Kami berencana ada upaya penertiban untuk usaha-usaha terutama bengkel yang tidak mengindahkan masalah lingkungan,” bebernya.

 

Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan sosialisasi terhadap para pelaku usaha. Sebab, limbah oli masuk kategori limbah B3 yang membahayakan.

 

“Makanya tempat penyimpanannya harus sesuai PP 101 tahun 2014,” katanya.

 

Ardi menjelaskan setelah melakukan pengecekan secara langsung, pihaknya sudah menginstruksikan agar para pengusaha bengkel juga bisa bekerjasama dengan transportir atau penampung limbah B3.

 

“Kalau di Kota Jambi ada 3 perusahaan transportir limbah B3 ini. Pembinaan dan pengawasan akan terus kami lakukan. Sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman dan edukasi,” ujarnya.

 

Said Faisal, Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi menambahkan bahwa Satpol PP bersama tim terpadu sudah melakukan pengecekan ke beberapa bengkel yang dinilai menyalahi aturan dalam pengelolaan limbah bengkel. Sehingga sudah dilakukan sosialiasi dan peringatan kepada pemilik bengkel agar mengelola limbah bengel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Kita sudah melakukan pengecekan ke beberapa bengkel yang dinilai menyalahi aturan. Di mana limbah oli mereka mencemarkan lingkungan. Dan mereka harus mampu mengelola limbah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” pungkasnya.  (RED)

 

Reporter : Dewi Anita