222 Perkara Tahun 2019 Diselesaikan PN Sarolangun, Terbanyak Kasus Narkoba

222 Perkara Tahun 2019 Diselesaikan PN Sarolangun, Terbanyak Kasus Narkoba
Humas Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Muhammad Affan. (Arfandi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun pada tahun 2019 yang lalu telah menyelesaikan 222 perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun, terdiri dari 200 perkara pidana dan 22 perkara perdata.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Muhammad Affan, mengatakan bahwa selama tahun 2019 tersebut pihaknya mendata ada 269 perkara yang masuk dari Kejari Sarolangun, terdiri dari 239 perkara pidana dan 30 perkara perdata. 

Ia menjelaskan sebanyak 239 perkara pidana tersebut, separuhnya merupakan perkara kasus narkoba. Sedangkan sisanya ada perkara pencurian harta benda, hingga kasus Penggelapan Motor. 

"Untuk perkara pidana ada 28 perkara yang dilanjutkan di tahun 2019, dan masuk pada tahun 2019 itu dari Kejari Sarolangun sebanyak 211 perkara, dan ada 200 perkara yang sudah diputus sedangkan sisa yang akan dilanjutkan tahun 2020 ini ada 39 perkara," katanya, Senin (06/01/2020).

"50 persen itu kasus narkoba, sisanya ada pencurian, penggelapan. Dan ada beberapa kasus yang kita tanya, uang hasil pencuriannya dipakai untuk apa, ada yang jawab untuk narkoba, misalnya jambret, anak remaja usia 20 tahun, hasil kejahatan digunakan untuk beli sabu, Penggelapan Motor juga untuk beli sabu. Ini kaitannya memang erat dengan narkoba," kata dia menambahkan. 

Sedangkan pada perkara perdata, pihaknya menyelesaikan (sudah putusan) 22 perkara dari 30 perkara yang masuk (6 perkara sisa tahun 2018 dan 24 perkara masuk tahun 2019).

Katanya, puluhan perkata perdata tersebut itu mayoritasnya pada kasus sengketa tanah, yang disebabkan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah. 

"Sisanya sebanyak 8 perkara akan dilanjutkan tahun 2020 ini. Nominasinya masalah sengketa tanah, adanya tumpang tindih kepemilikan, ada yang merasa dia yang punya hak milik dan pihak lain juga merasa hak milik. Jadi memang administrasi pertanahan kita memang masih lemah, pencatatan ditingkat desa, seporadik itu catatannya tidak tertib administrasi," katanya

Penulis: Arfandi Sarbaini
Editor: Ari