Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Mulai 1 Oktober, Pungli di Pasar Ditiadakan!

BRITO.ID, BERITA LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa terhitung 1 Oktober 2025 seluruh pungutan liar (pungli) di pasar dalam wilayah Kota Lubuk Linggau akan ditiadakan. Satu-satunya pungutan yang diperbolehkan hanyalah karcis resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Pemkot Lubuk Linggau sudah menyiapkan anggaran untuk jasa keamanan. Jadi, sebelum ada perubahan, tarif karcis tetap Rp 3.000. Tidak ada lagi pungutan lain di luar ketentuan resmi,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota saat sidak ke Pasar Impres, Rabu (24/9/2025), sekaligus menanggapi sejumlah keluhan pedagang dan pelaku UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti kondisi Pasar Impres yang dinilai sudah tidak layak. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Lubuk Linggau telah menyiapkan rencana pembangunan ulang pasar tersebut pada 2026 dengan konsep semi modern.
“Pasar baru nanti akan dibuat semi modern dengan pemisahan antara pasar basah dan pasar kering. Pedagang kios juga akan ditempatkan sesuai peruntukan. Dengan kondisi tersebut, Insya Allah Pasar Impres ke depan lebih representatif dan menjadi pusat perdagangan yang dikenal luas,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot bersama DPRD akan membahas regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait pengelolaan kios dan besaran biaya sewa, agar lebih sesuai dengan kemampuan pedagang.
Sebelumnya, Wali Kota bersama sejumlah pejabat Pemkot meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau. Dalam kegiatan tersebut, Bulog menyalurkan dua ton beras kemasan 5 kilogram yang dijual lebih murah dibanding harga pasar.
Menurut Wali Kota, program ini sangat membantu masyarakat di tengah tingginya harga pangan.
“Melalui GPM, masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Ini adalah salah satu upaya kita menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekda H. Trisko Defriyansa, Plt Kepala Dishub Juniarto, Plt Kasat Pol PP Fahrizal Raharja, Kabag Perekonomian dan SDA Yulia Efrina, Kabag Hukum Ariesta Pranasuri, Camat Lubuk Linggau Barat I Selvy Novra Agrelya, serta perwakilan Disperindag, Diskominfotiksan, dan OPD terkait lainnya.
(Ado)