Asprov PSSI Jambi Desak Polisi Sidik Pemalsu 3 Tanda Tangan Exco

Asprov PSSI Jambi Desak Polisi Sidik Pemalsu 3 Tanda Tangan Exco

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Asosiasi provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Jambi mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan tiga orang komite eksekutif (exco) PSSI Jambi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI Jambi, Reza di Jambi, Kamis (28/3), mengatakan, Asprov PSSI Jambi telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan atas surat mosi tidak percaya ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu dan pada Senin lalu (25/3)

Ketua Umum Asprov Jambi dr Medrin Joni sudah dipanggil penyidik Polda untuk diklarifikasi laporannya.

"Pak ketua kemarin sudah memberikan seluruh keterangannya kepada penyidik Polda Jambi yang menanggani kasus itu dan berharap polisi bisa dengan tuntas mengungkap kasus tersebut secara transparan kepada publik,' katanya.

Dalam kasus itu pihak Asprov PSSI Jambi melaporkan oknum yang diduga kuat teleh melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada pengurus PSSI Jambi untuk segera digelar KLB dalam waktu dekatn ini. Reza menjelaskan, ada tiga orang tanda tangan yang dipalsukan tersebut semuanya exco PSSI Jambi yakni atas nama Budiman dari PS Muarojambi, H Arahman selaku Ketua Persijam Jambi dan Zainal Abidin selaku Ketua PSSI Kerinci pada surat mosi tidak percaya yang dikirimkan ke PSSI Jakarta.

Surat mosi tidak percaya yang dipalsukan tanda tangan exco Jambi ke PSSI pusat bertujuan untuk menggelar KLB atau mengatikan kepengurusan Asprov PSSI Jambi saat ini, sehingga kisruh di internal organisasi PSSI Jambi ini berdampak terhadap kepengurusan dan program kerja PSSI Jambi yang akan dijalankan.

Namun PSSI Pusat menyatakan menolak untuk digelarnya KLB Asprov PSSI Jambi dikarenakan ada tiga exco yang mencabut surat mandatnya karena diduga tanda tangan mereka dipalsukan sehingga kasus itu dilaporkan ke Polda Jambi untuk bida diungkap kasus hukumnya.

"Meski sudah ada surat pembatalan resmi dari PSSI pusat terkait surat mosi tidak percaya tersebut namun Asprov PSSI Jambi menyerahkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut secara hukum ke Polda Jambi," kata Reza yang juga pengurus KONI Provinsi Jambi itu. (Red)