Bupati Bungo Sebut Ada Seribuan Orang Beraktivitas PETI, Begini Solusinya....

Polres Bungo sudah melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bathin II Babeko belum lama ini pada 2021. Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Luttfi menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI agar dihentikan. "Kita juga telah melaksanakan kegiatan preventif juga demikian kita melaksanakan patroli kita sampaikan ke sasaran ke sejumlah titik dan rakit-rakit masyarakat yang melaksanakan aktivitas peti agar menghentikan aktivitas tersebut," katanya, dalam konferensi pers, Rabu (14/7) bersama Bupati Bungo Mashuri dan forkompinda.

Bupati Bungo Sebut Ada Seribuan Orang Beraktivitas PETI, Begini Solusinya....
Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Luttfi menerangkan barang bukti Peti yang diamankan kepada Bupati Bungo dan Forkompinda. (Ari/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Polres Bungo sudah melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bathin II Babeko belum lama ini pada 2021. Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Luttfi menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI agar dihentikan.

"Kita juga telah melaksanakan kegiatan preventif juga demikian kita melaksanakan patroli kita sampaikan ke sasaran ke sejumlah titik dan rakit-rakit masyarakat yang melaksanakan aktivitas peti agar menghentikan aktivitas tersebut," katanya, dalam konferensi pers, Rabu (14/7) bersama Bupati Bungo Mashuri dan forkompinda.

Katanya, kegiatan represif yaitu penegakan hukum dalam penindakan tidak ada masyarakat atau warga yang diproses tindak pidana. Namun Polres sudah melakukan upaya preventif dalam rangka dalam hal penetapan dan upaya destruktif ada secara keseluruhan.

"Ada total merakit 160 unit yang sudah kita lakukan upaya disfungsi atau upaya agar rakit dan alat tersebut alat penyedot. Sehingga tidak bisa berfungsi lagi. Kemudian perincian Barang bukti yang sudah kita berhasil kita evakuasi dan kita amankan yaitu mesin diesel 6 unit pompa air 6 unit karpet 3 unit 4 unit selang spiral pipa mesin sedot air dan lain sebagainya ini kami laporkan kepada bapak bupati," paparnya

Beberapa barang bukti yang berhasil dievakuasi berkat bantuan dan partisipasi masyarakat yang secara sadar bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah salah. 

"Kami sudah menyampaikan pada saat sosialisasi dengan Komandan Kodim 0416/Bute dan pak camat agar masyarakat sadar bahwa tindakan yang mereka lakukan itu melanggar hukum. Kemudian merusak lingkungan tentunya harus memperhatikan lanjutan habitat air yang apabila tetap dilaksanakan akan mempengaruhi anak cucu mereka nanti," jelasnya.

Kemudian kata Lutfi upaya rehabilitasi ini tentunya perlu dukungan dari Bupati dan katanya Bupati merespon dengan cepat. 
Katanya, Bupati mengumpulkan kepala dinas terkait dengan mencari solusi dan  memberdayakan potensi sumber daya yang ada di sekitar aktivitas PETI.

Polres juga akan melaksanakan kegiatan kuratif yaitu pengobatan bagi masyarakat yang terdampak akibat aktivitas PETI, seperti atau penyakit kulit penyakit selain lainnya karena terpapar zat kimia dalam hal ini merkuri dan sebagainya Itu nanti akan didata.

Sementara itu, Bupati Bungo Mashuri mengapresiasi langkah preventif Polres Bungo dan TNI dalam penertiban PETI di Babeko. Dengan pendekatan yang humanis di sepanjang sungai Batang Tebo belum lama ini. 

"Selain dari penertiban PETI ini, yang paling penting adalah bagaimana ke depan masyarakat kita sadar bahwa lingkungan ini jauh lebih penting, untuk kita lestarikan. Disamping itu tentu kegiatan-kegiatan masyarakat yang terganggu tentu harus kita tindaklanjuti secara bersama-sama," ujarnya.

Pemkab Bungo telah menginventarisir jumlah warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI di Kabupaten Bungo khususnya di Kecamatan Babeko di dua desa. 

"Kita meminta data masyarakat kita yang melaksanakan aktivitas PETI jadi datanya belum sepenuhnya akurat. Tapi setidaknya dari data yang kita peroleh itu lebih kurang 1.000 orang yang melakukan aktivitas PETI. Dan tentu ini menjadi perhatian kita sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan dan kita tindaklanjuti," terang Mashuri.

Pihaknya akan melakukan rencana aksi demi masyarakat dan berharap beralihnya dari aktivitas PETI. Setidaknya mereka memperoleh pekerjaan lain yang bisa dimanfaatkan. 

Mengumpulkan pihak Kecamatan dan Datuk Rio untuk mensosialisasikan kegiatan positif seperti contohnya menanam jagung atau padi sawah. 

Pemkab akan memberikan pendampingan serta pelatihan untuk masyarakat di desa ini agar mereka memiliki komoditas yang unggulan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat setelah dari tindak lanjuti dengan saraf sadar mereka mungkin mereka sadar dan semakin mungkin belum ikhlas tapi kami berharap untuk mereka ikhlas dan melaksanakan aktivitas lagi mari kita bersama-sama dan kita cari kegiatan-kegiatan yang lain yang sama untungnya," pungkasnya. (Red)