'Dak Pakai Jero' Pemalak Angkutan Batubara Kembali Diamankan Polisi

Polisi kembali mengamankan terduga pelaku pungutan liar (Pungli), terhadap sopir angkutan batu bara. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di Jalan Lintas menuju pelabuhan Talangduku, Kecamatan Tamanrajo Kabupaten Muarojambi, Selasa (18/1/22) tadi malam.

'Dak Pakai Jero' Pemalak Angkutan Batubara Kembali Diamankan Polisi
Pelaku yang Berhasil Diamankan Polisi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Polisi kembali mengamankan terduga pelaku pungutan liar (Pungli), terhadap sopir angkutan batu bara. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di Jalan Lintas menuju pelabuhan Talangduku, Kecamatan Tamanrajo Kabupaten Muarojambi, Selasa (18/1/22) tadi malam. 

Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi. Kata dia, pelaku ditangkap beserta barang bukti uang hasil pungli. 

"Iya ada satu orang terduga pelaku pungli yang kita amankan tadi malam," kata AKP Amradi Rabu (19/1/22). 

Pelaku yang ditangkap tersebut, kata Amradi adalah AS (32), warga RT 09 Desa Talangduku. Dia diamankan tim opsnal Polres Muarojambi bersama unit reskrim Polsek Marosebo sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam. 

"Malam tadi saat tim tengah berpatroli dengan sasaran pungli di Talangduku, tim melihat pelaku ini berdiri di tengah jalan sambil mengutip uang dari sopir angkutan batu bara yang melintas di lokasi tersebut," kata Amradi menjelaskan kronologis tertangkapnya pelaku. 

Melihat perbuatan pelaku, tim yang saat itu berpatroli dengan menggunakan kendaraan roda dua langsung memepet pelaku. Selanjutnya pelaku pun diamankan, berikut barang bukti uang hasil pungli yang pelaku dapat. 

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Muarojambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Amradi. 

Dari tangan pelaku, sebut Amradi, didapati barang bukti berupa uang senilai Rp132 ribu. Terdiri dari pecahan Rp10 ribu dua lembar, enam lembar pecahan Rp2 ribu, dan 20 lembar uang pecahan Rp1000. 

"Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran agar ke depan tak terulang lagi. Tak ada lagi pelaku pungli di jalanan Muarojambi, karena jika ditemukan akan kami tindak tegas," kata Amradi. 

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi