Fauzi Akui Penyelesaian Aset Miliki Dinas PUPR Jambi di Merlung Belum Ada Titik Temu

Fauzi Akui Penyelesaian Aset Miliki Dinas PUPR Jambi di Merlung Belum Ada Titik Temu
Kadis PUPR Fauzi. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI -Sengketa aset milik Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tempat berdirinya posko pembantu Samsat di Merlung, Kabupaten Tanjung Jabugn Barat, tidak menemui titik temu.

Mediasi beberapa waktu lalu tidak menghasilkan kesepakatan. Kedua belah pihak bersikeras dan mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, M. Fauzi mengatakan, pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa lahan seluas 250 meter persegi tersebut adalah milik Dinas PUPR Provinsi Jambi

“Kami sudah turun ke sana. Bahkan kami berharap mereka membawa kasus ini ke pengadilan. Kalau memang mereka bersikeras itu milik mereka," bilang Fauzi, belum lama ini.

Fauzi mengakui memang dinas PUPR belum memiliki sertifikat atas lahan tersebut. Namun, pihak yang mengklaim lahan, juga tidak mempunyai sertifikast. Tapi, pihaknya kata Fauzi, memiliki kwitansi autentik jual beli lahan tersebut. 

"Sertfikat memang tidak ada, tapi kwitansi autentik ada. Mereka kabarnya hanya punya surat sewa menyewa ke perwakilan Dinas PUPR di sana dulu," tuturnya, (22/9/2019).

Dalam pertemuan sebelumnya kata Fauzi, tidak ada kesepakatan apapun. Hanya saja, jika mereka tidak mau membawa kasus ini ke pengadilan, pihaknya dengan tegas menyatakan lahan itu milik Dinas PUPR.

“Kalau tidak mau ke pengadilan, artinya sudah jelas itu milik kita,” katanya.

Terkait dengan sertifikat, Fauzi mengatakan tentu segera akan membuat sertfikat lahan itu. Selama ini, pihaknya masih melakukan pencarian-pencarian aset-aset milik Dinas PUPR.

“Itu tahun 1979 belinya, sudah 40 tahun. Makanya kita kan sedang mencari aset-aset, ke depannya tentu akan dibuat sertifikat,” katanya.


Selain aset lahan posko pembantu Samsat tersebut, Fauzi mengatakan masih ada dua titik lahan lagi yang menunggu penyelesaian masalah. Keduanya berada di Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

Namun menurutnya, untuk dua titik lahan di Kuala Tungkal tersebut, tidak akan sulit menyelesaikannya.

“Karena itu bukan dengan perorangan, dengan Pemkab setempat. Jadi, komunikasinya tidak terlalu sulit,” bebernya.

Belum Ada Sertifikat, Penyelesaian Aset Dinas PUPR Provinsi Jambi di Merlung, Belum Ada Titik Temu. (Red/Adv)