Gugus Tugas Sebut Jasad Bocah yang Dijemput Paksa di RSUD Raden Mattaher Reaktif Rapid Test
Kota Jambi hari ini dihebohkan dengan penjemputan paksa jenazah bocah 9 tahun yang meninggal di Rumah Sakit.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kota Jambi hari ini dihebohkan dengan penjemputan paksa jenazah bocah 9 tahun yang meninggal di Rumah Sakit.
Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, dalam pers releasenya menyebutkan kalau bocah tersebut masuk ke RSUD Raden Mattaher pada Senin (31/8/2020) malam.
Saat tiba di rumah sakit, tak beberapa lama kemudian, pasien meninggal dunia.
"Hasil Rapidnya reaktif, dan anak ini menderita penyakit Hidrosefalus, sehingga memang, kami melakukan protap Covid-19 terhadap pasien ini," ujarnya.
Johansyah juga menyebutkan, uji Swab telah dilakukan, namun, menjelang hasil Swab keluar, pihak keluarga tiba dan mengambil jasad bocah tersebut ke Rumah Sakit.
"Namun, setelah dijemput oleh pihak keluarga, hasil swabnya keluar, dan hasilnya negatif," katanya.
"Jadi kami menghimbau kepada masyarakat, di tengah Pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan, karena semuanya tetap harus melalui prosedur," tambahnya.
Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi
