Hadir dalam Forum Group Discussion di Mapolres Bungo, Wabup Bungo: Pemerintah Mencari Solusi Soal IPR....
Forkopimda Bungo sudah menandatangani deklarasi pemberantasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Kita sudah sepakat bersihkan aktifitas PETI di Kabupaten Bungo.

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Forkopimda Bungo sudah menandatangani deklarasi pemberantasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Kita sudah sepakat bersihkan aktifitas PETI di Kabupaten Bungo.
Pemerintah saat ini sedang mencari solusi untuk mendorong legalitas izin pertambangan rakyat (IPR) ke Kementerian ESDM dan merevitalisasi bekas tambang menjadi lahan ramah lingkungan, hal ini disampaikan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto saat menghadiri Forum Group Discussion di Mapolres Bungo, Kamis, (14/10/2021).
"Komitmen ini dibuat, agar membuat jera bagi pelaku yang masih membangkang," kata Wabup.
Ketegasan juga dilontarkan oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, bagi yang masih membandel langsung dilakukan tindakan," katanya.
“Dikasih waktu selama tiga hari dan paling lambat tujuh hari, bagi pelaku PETI di Bungo agar segera berhenti, kalau masih tetap membandel akan kita tindak tegas,” tegas Kapolres.
Selanjutnya, salah satu poin keputusan bersama, yakni segera akan membentuk tim penaggulangan PETI dengan melibatkan seluruh Stakeholder terkait. Selain itu, juga akan merevitalisasi bekas tambang menjadi lahan ramah lingkungan. (Ado)