Ikut Tolak RKUHP, Poster yang Dibawa Siswa SMA Ini 'Ngeres' Crot 12 Menit 12 Tahun Penjara

Ikut Tolak RKUHP, Poster yang Dibawa Siswa SMA Ini 'Ngeres' Crot 12 Menit 12 Tahun Penjara
Isi poster yang dibawa demo siswa SMA di Sumenep. (Istimewa/memoonline).

BRITO.ID, BERITA SUMENEP - Aksi penolakan terhadap revisi RKUHP dan UU KPK terus bergulir. Kini juga terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).

Tidak hanya mahasiswa yang melakukan aksi penolakan, tapi ratusan siswa SMA dan SMK se-Kabupaten berlambang kuda terbang ini juga ikut melakukan aksi unjuk rasa.

Rupanya, mereka juga merasakan nasib rakyat yang selama ini menjadi korban kekejaman kebijakan pemerintah.

"Kami juga menolak rencana revisi KUHP dan UU KPK. Karena, itu hanya akan menguatkan pemerintah untuk menindas rakyat," kata koordinator aksi siswa SMA, Inung seperti dilansir memoonline.co.id

Ia menilai, selama ini DOR tidak berpihak pada rakyat. Padahal mereka dipilih oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi rakyat pula. Namun, faktanya mereka hanya menjadi tangan pemerintah untuk menindas rakyat.

"Kemana DPR. Kami rakyat yang butuh pengayoman dari pemerintah dan DPR," ucapnya.

Hingga saat ini, sejumlah kelompok aksi tetap bertahan di depan kantor DPRD Sumenep, jalan Trunojoyo. Mereka meminta wakil rakyat keluar untuk menemuinya. Mereka juga berorasi secara bergantian dikelompok masing-masing.

Ada sejumlah poster yang menjadi perhatian, salah satunya poster yang dibawa pelajar ini. Poster yang Dibawa Siswa SMA di Sumenep cukup 'Ngeres' dan tertulis Crot 12 Menit 12 tahun Penjara. (RED)