Pak Walikota, Banyak Pedagang di Jambi Menjerit Akibat PPKM

Sejak akan diberlakukannya pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi. Sejumlah pelaku usaha kecil khususnya pengusaha Kuliner yang berada di Kota Jambi pun menjerit. Pasalnya mereka mengeluhkan kondisi usahanya yang kian memburuk akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Pak Walikota, Banyak Pedagang di Jambi Menjerit Akibat PPKM
Seorang Pedagang di Kota Jambi yang Kebingungan Semenjak PPKM Level 4 (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sejak akan diberlakukannya pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi. Sejumlah pelaku usaha kecil khususnya pengusaha Kuliner yang berada di Kota Jambi pun menjerit. Pasalnya mereka mengeluhkan kondisi usahanya yang kian memburuk akibat dampak dari pandemi Covid-19. 

Padahal, hingga saat ini pengusaha kuliner masih terus bertahan menghadapi dampak dari pandemi yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

Sejumlah pengusaha tersebut kebingungan beradaptasi saat pelayanan dine in (makan di tempat) ditutup selama 7 hari. Mereka pun hanya boleh terima pesan-antar dan take away. 

Salah seorang pengusaha warung makan yang aktif berjualan hingga malam hari, Heriyani mengatakan, atas keberatannya dengan kebijakan tersebut. Lantas, ia pun khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari selama kebijakan itu diberlakukan. 

"Makan dan kebutuhan listrik perlu biaya. Sementara dalam satu hari saja susah mendapatkan penghasilan. Untuk mencapai Rp 100.000 saja sulit, termasuk dengan sistem online," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 22 Agustus 2021.

Ia pun menceritakan terkait pelanggan di warungnya yang kerap banyak mengkonsumsi di tempat, dari pada bungkus dan membawa pulang.

"Di sini malam ramainya. Orang banyak kumpul saat malam. Kalau bungkus masih sedikit," ungkapnya. 

Menurut dia, Pemerintah boleh saja menutup tempat usaha kuliner selama 7 hari. Namun, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan bantuan yang cukup. Bantuan sembako yang hanya bernilai Rp 150.000 per paket tersebut. Nyatanya, bantuan tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan selama pengetatan PPKM level 4 ini berlangsung. 

"Kita harus mengimbangi keadaan ekonomi tadi. Harus ada bantuan sesuai kebutuhan keluarga selama 7 hari," ucapnya sambil merenungi usahanya yang kini memburuk. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Brito.id, hal serupa pun juga dialami oleh Zulkifli, salah seorang owner kafe di Kota Jambi. Ia menyampaikan, mau tidak mau pihaknya akan mengikuti instruksi itu. 

Meskipun dia beserta 4 orang rekannya merasa terpukul, sebab mereka tidak mempunyai sumber penghasilan lain. Sehingga mereka pun terpaksa beradaptasi dengan sistem pesan-antar. 

Ia pun mengaku, proses take away atau sistem bungkus sama sekali tidak memberikan dampak positif terhadap usaha kulinernya. 

"Kalau selama tutup, pendapatan sulit. Karena kedai kopi, orang banyak dine in. Paling kami pikirkan bagaimana delivery," sebutnya. 

Zulkifli berharap, agar Pemerintah memberi potongan tagihan listrik selama beberapa bulan, sehingga mengurangi dampak pengetatan PPKM level 4.

"Diskon 10 sampai 20 persen tagihan listrik, itu sudah sangat membantu. Dibandingkan harus kasih sembako tadi yang dampaknya tidak terlalu signifikan bagi tim," harapnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi sudah mengeluarkan Instruksi Walikota Jambi No. 19 Tahun 2021 tentang Pengetatan PPKM dari tanggal 23 Agustus tahun 2021 hingga 29 Agustus 2021 yang terhitung selama 7 hari.

Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi