Polisi yang Viral Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Ternyata Adik Ipar Ahok: Biar Propam yang Urus....

Inilah sosok Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang tengah viral. Bripda AB menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Polisi yang Viral Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Ternyata Adik Ipar Ahok: Biar Propam yang Urus....
Instagram @basukibtp/via Twitter @Pasifisstate

BRITO.ID, BERITA VIRAL - Inilah sosok Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang tengah viral.

Bripda AB menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Ia ternyata merupakan adik ipar Ahok. Aksi Bripda AB ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.

Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."

"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo saat diminta konfirmasi Kompas.com, Kamis.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," pungkasnya.

Lantas, siapakah Bripda AB?

Mengutip Kompas.com, sebelum dicopot dari jabatannya, Bripda AB adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Namun, karena insiden mobil dinas PJR ini, ia dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," terang Sambo.

Bripda AB ternyata merupakan adik ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saat dikonfirmasi, Ahok pun membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.

Kendati demikian, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.

Ia menyerahkan semua prosesnya pada Propam.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, dilansir Tribunnews.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."

"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya

Dikutip dari Kompas.com, Bripda AB akan disidang terkait penyalahgunaan fungsi mobil PJR sebagaimana mestinya.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Sambo juga mengatakan saat ini Bripda AB telah dimutasi.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo, dalam keterangannya, Jumat.

Sumber: Tribunnews

Editor: Ari