Satgas BLBI Sita Aset Anak Soeharto, Tommy: Nggak Ada Penyitaan Itu, Orang Nggak Ada Utangnya Kok

Pemerintah melalui Satgas BLBI telah mengambil langkah tegas dalam rangka penagih utang BLBI. Salah satunya adalah menyita beberapa aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset Tommy yang disita berupa tanah atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jumlah aset yang disita seluas 124 hektare (Ha) yang menjadi jaminan PT TPN untuk BLBI.

Satgas BLBI Sita Aset Anak Soeharto, Tommy: Nggak Ada Penyitaan Itu, Orang Nggak Ada Utangnya Kok
Tommy Soeharto cek lahan proyek lapangan golf di Sentul. (Ist)

BRITO.ID, BERITA BOGOR - Pemerintah melalui Satgas BLBI telah mengambil langkah tegas dalam rangka penagih utang BLBI. Salah satunya adalah menyita beberapa aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Aset Tommy yang disita berupa tanah atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jumlah aset yang disita seluas 124 hektare (Ha) yang menjadi jaminan PT TPN untuk BLBI.

Selanjutnya, aset-aset tersebut akan dilelang pada 12 Januari 2022 nanti. Namun, menurut Tommy Soeharto tidak ada penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Bahkan menurutnya tidak ada utang yang harus dibayar.

"Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok," tegas Tommy ditemui ketika melakukan Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul, Jumat (17/12/2021).

"Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu," tambahnya.

Tommy tidak menjelaskan apakah akan ada upaya hukum yang akan dilakukan terkait rencana itu.

"Sudah, cukup," katanya.

Sebagai informasi, aset-aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI sebagai berikut:

a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen

Diberitakan detikcom sebelumnya, pemerintah bakal melelang aset PT Timor Putra Nasional milik debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V.

Lelang akan dilakukan pada 12 Januari 2022

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V akan melakukan penjualan Lelang Eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Pengumuman tersebut diunggah oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang dimuat di surat kabar nasional.

"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional," cuitnya melalui akun Twitter @prastow, Selasa (14/12/2021)

a. Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing

b. Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing

c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka

d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Keempat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan berikut bangunan di atasnya. Nilai Limit: Rp 2.425.000.000.000
Uang Jaminan: Rp 1 triliun

Sumber detikcom
Editor: Ari