Sempat Sodomi Korban dan Rampas Motor, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Bungo

Polres Bungo meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan, sodomi dan percobaan pemerkosaan pada Rabu (27/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya Saidi alias Kulup bin Jamas (25) dan Sudianto alias Sidin bin Sakti (35) warga Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo-Jambi.

Sempat Sodomi Korban dan Rampas Motor, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Bungo
Kedua pelaku Sidin dan Kulup diamankan Polisi Bungo. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Polres Bungo meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan, sodomi dan percobaan pemerkosaan pada Rabu (27/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya Saidi alias Kulup bin Jamas (25) dan Sudianto alias Sidin bin Sakti (35) warga Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo-Jambi.

Keduanya melakukan aksi kejahatan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya Perumnas Kecamatan Rimbo Tengah, kemudian Jalan Bachsan Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani dan Desa Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko.

Korbannya pun beragam ada laki-laki dan perempuan diantaranya Dadang Adeva (18) pelajar, RP (16) pelajar dan Lia Sasmita (24) Ibu Rumah Tangga warga Babeko.

Peristiwa pertama berawal pelapor Dadang hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba
datang pelaku langsung mengambil kunci motor yang dipakainya yakni Yamaha Mio Nopol BH 2344 UA.

Tak hanya itu pelaku menarik pelapor masuk ke dalam kamar kos dan langsung meninju wajah pelapor sebanyak 3 (tiga) kali, kemudian pelaku langsung membaaa kabur motornya dan juga merampas Hp pelapor yaitu HP OPPO A3s. Peristiwa ini memang cukup lama, yakni pada Kamis tanggal 02 April 2020 sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku juga melakukan aksi kejahatannya pada Minggu tanggal 26 April 2020 sekitar pukul 22.40 WIB saat korban berinisal RP bersama saksi sedang berada di depan warnet di jalan Bachsan
Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani. Tiba-tiba datang orang yang tidak dikenal menggunakan Yamaha Vixion Warna Hitam menggunakan helm dengan ciri-ciri badan besar tinggi hitam berkumis tebal rambut pendek menggunakan jaket warna biru, dan meminta uang membeli tuak dan menyuruh saksi untuk pergi membeli tuak.

Kemudian usai saksi pergi kedua pelaku ini membawa Rafael menuju lokasi yang tidak dikenal korban. Saat di hutan pelaku penyuruh korban masuk ke dalam pondok.

Kulup dan Sidin mengancam korban akan mengeluarkan pisau dan meyodomi korban berkali-kali di duburnya. Tak hanya itu Handphone milik korban dirampas. Korban pun disuruh berjalan kaki. Akibatnya korban mengalami sakit dibagian duburnya dan mengalami kerugian sebesar Rp 600.000.

Peristiwa lainnya yakni salah seorang pelaku Kulup melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan. Lokasi di rumah korban RT 02 Desa Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko. Kala itu Sabtu 14 Maret 2020 sekitar pukul 02.30 korban sedang tertidur. Si kulup datang dalam keadaan bugil menarik selimut korban bernama Lia yang membuatnya terbangun.

Lantaran terkejut langsung menanyakan "ngapo Lup" dan di jawab oleh si Kulup "diam yuk". Karena takut kemudian Lia mendorong kulup dan kabur menuju rumah mertuanya dan berteriak minta tolong.

Kesemua kejadian ini dibenarkan Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas Iptu M Nur, Kamis (28/5). "Ya dengan waktu berbeda korban semuanya melapor ke polisi. Setelah polisi mendalami keberadaan pelaku akhirnya keduanya berhasil diamankan," ungkapnya.

Kata M Nur, Polisi mengetahui pelaku sedang berada di di jalan menuju Tanjung Menanti, Bathin II Babeko pada Rabu (27/5). Kemudian Tim Jatanras Polres Bungo langsung menuju ke TKP serta mengamankan pelaku dan barang bukti.

Namun dalam pengembangan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Saat mencari barang bukti lainnya pelaku mencoba melawan petugas.

"Kemudian tim Jatanras Polres Bungo langsung memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melawan hingga akhirnya tindakan tegas dan terukur selanjutnya pelaku berhasil dilumpuhkan," tutupnya. (red)