Setengah Ton Daging Babi Dipasarkan di Padang Setiap Pekan

Setengah Ton Daging Babi Dipasarkan di Padang Setiap Pekan

BRITO.ID, BERITA PADANG - Dinas Pangan Kota Padang, Sumatera Barat, mengungkapkan sekitar 500 kilogram atau setengah ton daging babi hutan dipasarkan di Kota Padang setiap pekan.

"Berdasarkan penelusuran, dalam sepekan, dari sekitar lima ton daging babi, yang berasal dari Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 500 kilogram dipasarkan di Padang dan 4,5 ton diangkut ke Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Pangan Kota Padang Syahrial di Padang, Kamis (25/4).

Menurut dia, daging babi yang dipasarkan ke Padang, didistribusikan ke Teluk Bayur untuk konsumsi awak kapal yang bersandar.

"Sisanya, untuk konsumsi warga non-Muslim, yang kalau Natal dan tahun baru bisa mencapai satu ton per hari," ujarnya.

Ia mengatakan jenis daging babi yang dipasarkan adalah babi hutan hasil perburuan warga di Dharmasraya, yang cukup banyak kawasan perkebunan. Harganya cukup murah di pengumpul sekitar Rp20 ribu per kilogram dan di Padang menjadi Rp40 ribu per kilogram, kata dia.

Syahrial mengatakan pihaknya sudah memiliki data penjual daging babi di Padang. Jadi, penjual membuat merek daging babi sehingga konsumen mengetahuinya, seperti di Pasar Tanah Kongsi Padang, ujarnya.

Ia mengatakan penjualan daging babi tidak dilarang di Padang, akan tetapi harus disampaikan kepada konsumen bahwa yang dijual adalah babi. "Boleh jual babi, tapi dibuat tulisan, termasuk kalau ada yang mau menjual sate daging babi, silahkan, tapi buat mereknya sehingga orang tahu," kata dia. (RED)