Siap-siap! Pemerintah Kota Jambi Lakukan Pendataan Vaksin COVID-19, Ini Batasan Umurnya...
Pemerintah Kota Jambi Provinsi Jambi melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria untuk persiapan dilakukan vaksin COVID-19.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi Provinsi Jambi melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria untuk persiapan dilakukan vaksin COVID-19.
"Ada klasifikasi atau batasan terhadap masyarakat yang diperkenankan untuk divaksin, yakni warga dengan rentang usia 18 sampai 50 tahun, dan kita sedang melakukan pendataan tersebut," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Jumat.l (11/12).
Dijelaskan Syarif Fasha tidak semua golongan masyarakat yang akan diberikan vaksin COVID-19, sehingga harus dilakukan pendataan, seperti lansia yang masuk dalam kelompok rentan tidak diberi vaksin COVID-19. Pendataan tersebut dilakukan terhadap warga dengan rentang usia 18 tahun sampai dengan 50 tahun.
Pendataan tersebut dilaksanakan oleh pihak kecamatan bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Dimana pendataan tersebut sebagai persiapan jika penyuntikan vaksin COVID-19 dilakukan di Kota Jambi.
"Kita sudah melakukan rapat bersama kementerian terkait vaksin COVID-19 ini, namun belum mendapatkan informasi berapa jumlah vaksin atau warga yang akan divaksin, sehingga saat ini hanya melakukan persiapan terlebih dahulu," kata Syarif Fasha.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi saat ini turut melakukan pendataan terhadap petugas yang akan melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 tersebut.
Pendataan tersebut dilakukan terhadap dokter, bidang dan perawat di Puskesmas dan rumah sakit di Kota Jambi. Sebab tidak semua karyawan Puskesmas dan rumah sakit dapat melakukan penyuntikan.
Bahkan Pemerintah Kota Jambi juga akan mendata mahasiswa keperawatan, kebidanan dan kedokteran tingkat akhir untuk mendukung penyuntikan vaksin COVID-19 tersebut jika tenaga yang ada di Pemerintah Kota Jambi tidak mencukupi.
"Vaksin COVID-19 ini nantinya akan dilaksanakan di Puskesmas, jika lokasi Puskesmas tidak mendukung maka akan dilakukan di halaman halaman sekolah yang lokasinya mendukung untuk melakukan penyuntikan vaksin tersebut," kata Syarif Fasha.
Sebelum penyuntikan vaksin COVID-19 tersebut dilaksanakan akan dilakukan simulasi penyuntikan vaksin COVID-19 agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.
"Masyarakat nantinya juga dapat melakukan vaksin COVID-19 secara mandiri, biayanya Rp100 ribu," kata Syarif Fasha.
Sumber: Antara
Editor: Ari