Tak Mau Tertipu, DPRD Kota Jambi Bakal Cek Pengolahan Limbah PT Rajawali

Tak Mau Tertipu, DPRD Kota Jambi Bakal Cek Pengolahan Limbah PT Rajawali
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Bersama PT Rajawali (Dewi Anita/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Untuk memastikan limbah perusahaan yang ada di Kota Jambi , Rabu (27/2/2020) Komisi III DPRD Kota Jambi memanggil PT Rajawali yang bergerak di bidang industri triplek di kawasan Jambi Timur.

Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) tersebut, Dewan mempertanyakan pengelolaan limbah PT Rajawali.

Dikatakan Umar Faruk Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, pihaknya mempertanyakan apa yang dilakukan PT Rajawali yang bergerak di bidang industri triplek tersebut.

Misalnya tentang limbah yang dikeluarkan tidak sesuai dengan ambang batas yang ditentukan.

"Namun, jika dari hasil pernyataan PT semuanya bagus, tapi kita akan tinjau ke lokasi langsung untuk memastikan industri ini bekerja dengan sebenarnya," ungkap Umar Faruk.

Selain itu, Faruk juga mengatakan, emisi yang dikeluarkan oleh PT Rajawali, tak luput dari pertanyaan yang dilontarkan.

“Ya, jika emisinya, mereka juga sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kita akan melihat fakta di lapangan seperti apa,” pungkasnya.

Sementara Erik perwakilan dari PT Rajawali mengatakan, uji emisi itu sudah sesuai standar.

“Kalau usaha kita siap untuk dicek langsung ke lokasi yang di Selincah. Masalah perizinan dan limbah yang dikeluarkan sudah sesuai," pungkasnya. 

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi