2 Rumah Sakit di Jambi Ini Sudah Bisa Uji Swab Sendiri

Selama ini, uji swab atau Polimerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui seseorang terinfeksi COVID-19 di wilayah Provinsi Jambi dilakukan oleh Balitbang Kemenkes RI. Tim gugus tugas provinsi Jambi mengirimkan sampel dahak ke sana untuk diuji di sana.

2 Rumah Sakit di Jambi Ini Sudah Bisa Uji Swab Sendiri
Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Selama ini, uji swab atau Polimerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui seseorang terinfeksi COVID-19 di wilayah Provinsi Jambi dilakukan oleh Balitbang Kemenkes RI. Tim gugus tugas provinsi Jambi mengirimkan sampel dahak ke sana untuk diuji di sana.

Kabar baiknya, saat ini dua Rumah Sakit di Jambi sudah bisa melakukan uji swab mandiri. Uji swab tersebut dilakukan dengan TCM atau alat tes cepat molekuler.

"Pada hari ini Selasa (26/5/20),  tim laboratorium kita di RS Raden mattaher telah melakukan pemeriksaan swab dengan TCM (alat test cepat molekuler) dari Program TBC dengan menggunakan cathrige yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan, utk melakukan pemeriksaan Swab pasien terduga COVID-19 yang ada di RS Raden Mattaher. Alhamdullilah, hasil pemeriksaan kita sudah bisa mendeteksi virus COVID-19, di mana laboratorium RS Raden Mattaher ini sudah di-SK kan oleh Kemenkes untuk memfungsikan alat TCM yang sudah ada agar bisa juga digunakan untuk COVID-19 dengan chatrige yang sudah diberikan oleh Kemenkes," kata Jubir Penanganan COVID-19 Jambi Johansyah melalui siaran persnya di group WhatsApp Selasa (26/5/20).

Dijelaskan Johansyah, Alat TCM atau RT PCR dari Program TBC ini ada 15 alat. Saat ini pihaknya sudah mengajukan 9 alat untuk bisa dioperasikan untuk COVID-19. Kendati demikian, sejauh ini i baru dua RS yang diberi kewenangan untuk melakukan pengujian tersebut oleh Kemenkes RI.

"Namun yang memang sudah di-SK kan kementerian baru 2 RS yaitu Raden Mattaher dan RS Hanafi Bungo dan sudah dikirimkan 120 cathrige, dan akan ditambah apabila cathrige ini habis digunakan," kata Johansyah.

Dengan keberhasilan ini, kedepannya pemeriksaan hasil swab pasien akan bisa dilakukan di provinsi Jambi baik itu pada Pasien ODP, PDP dan rapid test positif.

"Sudah bisa di Jambi dan akan dibagi dalam 2 zona. Untuk wilayah timur dilakukan di Raden Mattaher, sementara di wilayah barat nanti akan dilakukan di RS Hanafie Bungo," kata dia.

Meskipun sudah bisa melakukan uji swab sendiri, pemgumuman pasien positif tetap harus menunggu verifikasi dari pemerintah pusat.

"Untuk pengumuman Positifnya (pasien positif), Kita tetap harus menunggu verifikasi dari pusat, di mana sistem pelaporan kita menggunakan pelaporan SITB atau istem informasi  Tuberculosis secara online. Dan nanti akan diverifikasi oleh  Pos Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atau Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI," pungkas Johansyah.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi