Apif Firmansyah dan Sejumlah Saksi Hadir untuk Terdakwa Muhammadiyah Cs

Apif Firmansyah dan Sejumlah Saksi Hadir untuk Terdakwa Muhammadiyah Cs
Gedung Pengadilan Tipikor Jambi. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil sejumlah saksi, untuk terdakwa Muhammadiyah, Zainal Abidin dan Effendi Hatta, dalam kasus suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Rabu (4/12).

Para saksi yang dipanggil yakni mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi. Disusul saksi lainnya yakni Kusnindar, Nasri Umar, Supriyono, Imadudin, Hasani Hamid, dan Apif Firmansyah. 

Namun sidang sendiri yang rencananya dimulai pukul 09.00 wib pagi ini, hingga kini belum digelar. Menurut informasi yang didapat, sidang masih belum dapat dimulai karena anggota majelis hakim yang masih menghadiri acara lainnya.

Pantauan di lapangan, sejumlah saksi yang telah terlihat hadir adalah Ar Syahbandar, Khusnindar, Supriyono dan Apif Firmansyah. 

Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari