Apotek Tak Dilarang Pakai Kantong Plastik, Maulana: Nanti Kantong Bekas Terasi Dijadikan Wadah Obat?

Apotek Tak Dilarang Pakai Kantong Plastik, Maulana: Nanti Kantong Bekas Terasi Dijadikan Wadah Obat?
Wakil Walikota Jambi Maulana. (Dewi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Terkait aturan yang dibuat Pemerintah Kota Jambi, bahwa setiap pusat perbelanjaan, seperti Mall dan yang lainnya tidak diperbolehkan menggunakan Kantong plastik. Berbeda bagi tempat penjualan Obat-Obatan.

Wakil Walikota Jambi Maulana dikonfirmasi, Senin (26/08)  mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang untuk penggunakan kantong plastik bagi tempat penjualan obat. Maulana mengatakan, bahwa hal itu karena mengingat pihaknya belum membuat kantong khusus, untuk wadah obat. 

"Kalau obat ini kan harus dipastikan kesterilannnya, nanti kalo dilarang atau disuruh bawa sendiri dari rumah, nanti kantong bekas terasi dijadikan tempat obat itu." jelas Wawako. 

Untuk itu, ia mengaku untuk larangan penggunaan kantong plastik seperti di Mall dan tempat belanja lainnya, tidak diberlakukan bagi tempat jualan obat. 

"Karena begini, setiap kita mengeluarkan sesuatu, kita harus menyiapkan penggantinya. Seperti di Mall dan yang lainnya kan sudah kita siapkan, suruh bawa plastik dari rumah, dan di Mall-nya pun sudah siapkan kantong sendiri yang ramah lingkungan. Nah dibidang Kesehatan tidak bisa seperti itu," tandasnya. (RED)

Reporter : Dewi Anita