Bantah Terima Uang Ketok, Masnah: Demi Allah, Tidak Ada Itu

Bantah Terima Uang Ketok, Masnah: Demi Allah, Tidak Ada Itu

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 1,5 jam, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro akhirnya keluar. Masnah dipanggil penyidik KPK itu guna memberikan kesakasian, dalam kasus korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Masnah Busroh yang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas 13 orang anggota dewan yang telah ditetapkan tersangka. "Saya hanya ditanya dua pertanyaan dari penyidik. Kapan saya mundur dan kenal atau tidak sama anggota dewan yang di DPRD Provinsi Jambi," ujarnya.

"Mana ajudan saya, sudah ah kalian ini apaan sih saya mau pulang," katanya, sembari menjawab pertanyaan wartawan.

Ketika ditanya benar atau tidak ada aliran dana suap ketok palu untuk dana kampanye dirinya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muaro Jambi, ia menjawab tidak ada. "Demi Allah,Wallah,,Wallah,,,Wallah,,,tidak ada itu," ucapnya.

Secara pribadi dia tidak mengetahui adanya uang suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. Sebab dia telah mengundurkan diri sejak September 2016.

Masnah mendatangi Mapolda Jambi tepat Pukul 14.00 WIB. Dia datang melalui pintu kanan. (red)

Kontributor: Deni S