Datangi DPRD Muarojambi, PKC PMII Jambi Ajak Dewan Tolak UU Cipta Kerja

Selasa (20/10/20) siang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi geruduk Kantor DPRD Kabupaten Muarojambi.

Datangi DPRD Muarojambi, PKC PMII Jambi Ajak Dewan Tolak UU Cipta Kerja
Ketua PKC PMII Jambi Saat Berada di DPRD Muarojambi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Selasa (20/10/20) siang,  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi geruduk Kantor DPRD Kabupaten Muarojambi. 

Kedatangan Mahasiswa PMII Provinsi Jambi ini untuk mengajak Anggota DPRD Muarojambi untuk ikut menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Kedatangan Rombongan PMII ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Muarojambi Ahmad Haikal didampingi beberapa perwakilan dari Fraksi-fraksi, diantaranya Fraksi PDI-P Usman Halik dan Sumarsen Purba. Ada juga perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ulil Amri dan Amirudin, dari Fraksi PPP Indra Gunawan. 

Wakil Ketua DPRD Muarojambi mengapresiasi dikap kritis yang ditunjukkan PMII. Kata dia, DPRD Muarojambi menerima aspirasi PMII dan akan menyampaikan ke DPR RI.

"Kita mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa sudah berkunjung ke DPRD Muarojambi ini," kata Haikal.

Ulil Amri, perwakilan dari Fraksi PAN juga setuju dengan adanya penolakan jika memang ada isi UU yang tidak pro rakyat. 

"Namun terus terang DPRD belum melakukan kajian mendalam mengenai isi UU tersebut,"  kata Ulil.

Fraksi PPP Indra Gunawan juga sangat mendukung gerakan PMII ini.

"Kita mendukung PMII dalam menyuarakan aspirasi rakyat," kata Indra.

Ali Mustika perwakilan dari Fraksi Nasdem PKS juga ikut menyampaikan kritikan tajam. Kata dia, sejak pembahasan UU Ciptaker ini, PKS menyampaikan kritik yang tajam. Sikap PKS jelas dan sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja ini.

 "Ajak elemen masyarakat terus bergerak untuk menolak Omnibus Law ini," kata Ali Mustika. 

Sementara itu, Hengki Tornado Ketua PKC PMII Provinsi Jambi menyampaikan penolakan atas UU ini berdasarkan kajian dari PB PMII yang dianggap tidak peka terhadap kondisi masyarakat di tengah Pandemi saat ini.

"Di sini kami paparkan ada 9 point alasan penolakan atas UU ini, semuanya telah kami sampaikan dalan rilis yang kami sampaikan," ungkap Hengki Tornado Ketua pengurus koordinator cabang (PKC) PMII Provinsi Jambi.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi