Di Tengah Pandemi Covid-19, 4 Kajari di Jambi Diganti

Di tengah adanya wabah Covid-19, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Jambi diganti. Pergantian ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Di Tengah Pandemi Covid-19, 4 Kajari di Jambi Diganti
Kantor Kejati Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Di tengah adanya wabah Covid-19, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Jambi diganti. Pergantian ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Deretan nama yang dimutasi dan dipromosikan adalah Kajari Jambi, Fredy Azhari, menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejagung RI.

Dilanjutkan Kajari Sarolangun, Munif diganti menjadi Asisten Bidang Intelijen, Kejati Nusa Tenggara Barat.

"Terus Kajati Tanjung Jabung Timur Muara Sabak, Muhammad Irfan Jaya, juga diganti menjadi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kejati Kalimantan Barat," kata Lexy Fhatarany, Kasi Penkum Kejati Jambi, Selasa (5/5).

Selain itu, Kajari Muaro Jambi di Sengeti, Sunanto, juga diganti menjadi Kajari di Temanggung. 

"Selain pergantian empat Kajari, terdapat juga promosi jabatan pada beberapa pejabat kejaksaan di Jambi lainnya," kata Lexy.

Penulis: Hendro Sandi

Editor: Rhizki Okfiandi