Dihari Presiden Dilantik, Eggi Sudjana Ditangkap Polisi Lagi

Dihari Presiden Dilantik, Eggi Sudjana Ditangkap Polisi Lagi
Eggi Sudjana. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Polisi kembali menangkap Tokoh Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana setelah penahanannya sempat ditangguhkan beberapa waktu lalu. Kabar penangkapan Eggi tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Untuk Eggi Sudjana kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Asep belum menjelaskan secara detail ihwal penangkapan tersebut. Termasuk kasus yang menjerat Eggi sehingga mesti kembali berurusan lagi dengan kepolisian.

Kata Asep, saat penangkapan, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah Eggi. Penangkapan dan penggeledahan itu dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Dalam penggeledahan itu, kata Asep, handphone milik politikus PAN itu turut diamankan.

"(Handphone) diamankan dan dibawa, saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," ucap Asep.

Eggi, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar usai dilaporkan pada 19 April 2019 lalu. Eggi dilaporkan oleh Suriyanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Eggi sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei. Namun, penahanan terhadap Eggi ditangguhkan dengan anggota komisi III DPR fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin. (RED)