Ditangkap Polisi, Ini Penampakan Ayah yang Gorok Anak Bayinya Hingga Tewas
Akhirnya pelaku pembunuhan Rifki, bayi berumur delapan (8) bulan ditangkap polisi, Jumat (20/07) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku berinisial DW (21) adalah ayah kandungnya sendiri.

BRITO.ID, TEBO - Akhirnya pelaku pembunuhan Rifki, bayi berumur delapan (8) bulan ditangkap polisi, Jumat (20/07) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku berinisial DW (21) adalah ayah kandungnya sendiri.
DW adalah warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dia dengan tega menggorok leher anak kandungnya sendiri hingga tewas.
ARTIKEL TERKAIT :
Dajal Temukan Bayi 8 Bulan di Tebo yang Tewas Digorok Ayah Kandungnya Sendiri
Sebelum Gorok Bayinya Sendiri, Ini yang Dilakukan Pelaku
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Dusun Ladang Panjang, Desa Sari Mulya, yang berjarak sekitar 15 km dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kata dia, setelah melakukan olah TKP, Tim Sultan Polres Tebo langsung mencari pelaku yang diduga ayak kandung korban sendiri. "Akhirnya kita tangkap (pelaku),” kata Zainal. (cak)