Dodi Reza Alex Ditahan KPK Kasus Suap, Ayah dan Anak adalah Pentolan Golkar

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021). Penahan ini terkait kasus suap pada empat proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kabupaten Musi Banyuasin. Melihat jejaknya, Bupati Dodi Reza Alex menyusul sang Bapak, Alex Noerdin yang sudah terlebih dahulu ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dodi Reza Alex Ditahan KPK Kasus Suap, Ayah dan Anak adalah Pentolan Golkar
Alex Noerdin bersama Dodi Reza Alex [ist]

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021).

Penahan ini terkait kasus suap pada empat proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kabupaten Musi Banyuasin. Melihat jejaknya, Bupati Dodi Reza Alex menyusul sang Bapak, Alex Noerdin yang sudah terlebih dahulu ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Alex Noerdin ditahan Kejagung setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penjualan gas di BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Selain menjadi tersangka korupsi penjualan gas BUMD tersebut, Alex Noerdin juga menjadi tersangka kasus gratifikasi pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.

Kini, Alex Noerdin ditahan di rutan Kejagung RI. Dia ditahan dan tengah menunggu proses hukum atas dirinya.

Untuk kasus masjid Sriwijaya, Alex Noerdin masih diminta keterangan atas terdakwa lainnya. Sementara untuk kasus BUMD PDPDE Hilir, penyidik masih merampungkan berkas penyelidikan.

Sementara, Sabtu (16/10/2021), Bupati Dodi Reza Alex Noerdin juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap gratifikasi 4 proyek di dinas PUPR.

Dodi Reza Alex, Ketua DPD Partai Golkar [ist]

KPK menahannya selama 20 hari ke depan guna penyelidikan. Dodi Reza Alex ditetapkan tersangka bersama dua aparatur sipil netgara (ASN), dan satu pihak kontraktor atau pemberi suap.

Dodi Reza Alex seolah mengikuti sang bapak yang sudah ditahan lebih dahulu atas kasus korupsi. Keduanya pun ialah pentolan Partai Golkar.

Alex Noerdin pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar selama tiga periode. Pada tahun 2020, posisi Ketua DPD Partai Golkar tersebut dipercayakan kepada Dodi Reza Alex Noerdin.

Penahan kedua tokoh partai Golkar ini dipastikan mempengaruhi partai Golkar, terutama menghadapi agenda politik lima tahunan, seperti Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.

Sumber: Suara.com

Editor: Ari