Dokter Demo di Riau, Pelayanan RSUD Terganggu

Dokter Demo di Riau, Pelayanan RSUD Terganggu

BRITO.ID, BERITA PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyayangkan aksi unjuk rasa dilakukan puluhan dokter dari berbagai asosiasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11).

"Saya sangat memuliakan profesi dokter, apalagi pekerjaan mereka menyangkut nyawa manusia. Tapi saya kecewa sekali mereka melakukan demo yang mengganggu pelayanan rumah sakit. Silahkan melakukan pembelaan jika merasa tak bersalah, tapi jangan sampai mengorbankan nyawa pasien," ujarnya di Pekanbaru, Selasa.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan kesehatan untuk memanggil sejumlah dokter yang melakukan mogok tersebut.

"Apapun alasannya, saya mengimbau dokter untuk tidak mogok memberikan pelayanan. Nanti akan saya minta Komisi V panggil," sebut Legislator asal Pekanbaru itu.

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Dedet, karena banyak pasien yang tidak tertangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Malah banyak yang mengadukan ke saya belum ditangani. Sekarang tiba-tiba melakukan mogok pelayanan, saya kecam aksi itu," ujar Politisi Demokrat ini.

Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum. Namun dirinya tidak ingin mengomentari ranah hukum karena tidak menjadi kewenangannya.

"Kalau tidak terbukti dia tidak menerima uang, melakukan pengadaan sesuai prosedur tentu tidak perlu takut untuk terjerat hukum," sebutnya.

"Silahkan hormati proses hukum, saya tidak akan masuk pada ranah hukum, saya hanya akan komentari pelayanan saja," sambung dia.

Sebelumnya, puluhan dokter dari berbagai asosiasi menggelar solidaritas di Depan Kejari Pekanbaru.

Mereka terdiri dari asosiasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Dengan mengenakan jas dokter, mereka berkumpul untuk menunjukan keprihatinan atas ditahannya tiga oknum dokter bedah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru terkait dugaan korupsi alat kesehatan.

Sehari sebelumnya, Kejari Pekanbaru menahan lima orang terdakwa kasus korupsi alat kesehatan. Mereka terdiri dari tiga dokter spesialis bedah dan dua pengusaha.

"Mereka statusnya terdakwa karena ini penyerahan tahap II. Kelimanya selama ini tidak dilakukan penahanan oleh Polresta Pekanbaru. Namun, hari ini semuanya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.

Ketiga dokter tersebut adalah, drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Wili Yulifar. "Ketiga dokter ini sebagai ASN di RSUD Arifin Achmad Pemprov Riau di Pekanbaru," ujarnya.

Untuk kedua tersangka lainnya, lanjut Odit merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Muhklis Yuni Efriati. (red)