Polisi Kembali Temukan Proyektil di Ruang Kerja Anggota DPR Effendi Simbolon
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Petugas gabungan Polri juga menemukan lubang tembakan dan proyektil di ruang kerja anggota DPR RI Effendi Simbolon. Temuan itu hasil dari penyisiran olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan peluru nyasar.
"Ada di lantai 6 ruangan 617," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis. Argo menyebutkan ruangan itu ditempati anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
Kombes Argo menuturkan tim gabungan kepolisian yang menyisir menemukan proyektil peluru pada sela-sela papan ruangan Effendi Simbolon.
Petugas menginformasikan kepada operator drone untuk memeriksa lubang diduga bekas tembakan ternyata tim menemukan proyektil peluru. Anggota mengirimkan proyektil peluru itu ke Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri guna mengidentifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyisiran dan olah TKP lanjutan, polisi menemukan enam lubang tembakan peluru nyasar namun ditemukan lima proyektil peluru, sedangkan satu proyektil lainnya tidak ditemukan.
Tim gabungan menyisir peluru nyasar melibatkan tiga personel tim Inafis Polda Metro Jaya, dua personel PAM Obvit Polda Metro Jaya, lima personel tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat, dan 15 personel Pamdal DPR RI dari lantai 1-24 sisi selatan Gedung Nusantara I DPR RI.
Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10. Kemudian peluru nyasar juga ditemukan di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan namun tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.
Terkait kejadian itu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka IAW dan RMY yang terlibat penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI merupakan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan. (red)