Gibran-Teguh Vs Bajo Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Surakarta

Kedua pasangan calon, yakni pasangan nomor 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan pasangan nomor 2 Bagyo Wahyono- F.X. Supardjo (Bajo) melaksanakan deklarasi kampanye damai pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, yang digelar di Hotel Sunan Solo, Sabtu (26/9).

Gibran-Teguh Vs Bajo Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Surakarta
Istimewa. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA SOLO - Kedua pasangan calon, yakni pasangan nomor 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan pasangan nomor 2 Bagyo Wahyono- F.X. Supardjo (Bajo) melaksanakan deklarasi kampanye damai pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, yang digelar di Hotel Sunan Solo, Sabtu (26/9).

Pada acara "Penandatanganan Pakta Integritas Pasangan Calon dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020", yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dihadiri kedua pasangan calon, tim pemenangan, Bawaslu, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

Pada acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, yang diawali dengan penandatangan bersama pakta integritas pasangan calon, baik Gibran-Teguh maupun Bajo, yang dilanjutkan deklarasi kampanye damai yang dibacakan bersama-sama.

Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti kegiatan tahapan hari pertama masa kampanye kedua pasangan calon memang berbeda dengan pemilu pemilu sebelumnya, karena Pilkada 2020 dalam suasa pandemi COVID-19.

Namun KPU sebagai penyelanggara yakin bisa merayakan pesta demokrasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah dan pengendalian COVID-19.

Menurut Nurul, ada dua agenda penting, khususnya untuk diperhatikan para pasangan calon dan tim pemenangan agar memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Hal tersebut, kata Nurul, sesuai instruksi dari KPU RI selaku penanggung jawab pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Agenda kedua deklarasi kampanye damai pada masa pandemi COVID-19 yang penting semua pasangan calon, seluruh pendukung, dan simpatisan diharapkan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berbeda dari ketentuan tahapan Pemilu sebelumnya.

Menurut Nurul, dengan terbitnya PKPU No.13/2020, perubahan kedua atas PKPU No.6/2020, tentang pelaksanaan pemilihan serentak di tengah bencana non alam COVID-19, semua bentuk kegiatan yang menghadirkan massa dilarang atau ditiadakan baik itu, konser musik dan perlombaan, meski pesertanya dibatasi tetap dilarang.

Nurul mengatakan kegiatan lain yang diperbolehkan oleh ketentuan PKPU No.13/2020, antara lain kegiatan melalui daring, dan media sosial.

Kampanye dengan metode rapat umum yang menghadirkan 100 orang juga dilarang, sedangkan yang diperbolehkan dengan batasan maksimal 50 orang dengan memperhatikan kapasitas ruangan dengan jaga jarak minimal satu meter.

"Jika kapasitas ruangan tidak mampu menampung 50 orang dengan jaga jarak satu meter tetap dilarang. Sekarang sudah masa semuanya menggunakan daring atau internet, mari bermedsos dengan bijaksana tanpa hoaks, tanpa kampanye hitam, dan sejukan Kota Surakarta selama 72 hari ke depan mulai 26 September hingga 5 Desember 2020," kata Nurul.

Menurut Nurul, pasangan calon dan timnya boleh beriklan kampanye 14 hari sebelum masa tenang, tetapi hanya dengan media sosial.

Sedangkan kampanye iklan melalui media cetak, dan daring hanya difasilitasi oleh KPU Kota Surakarta. Hal ini, ketentuan penting yang diubah dalam PKPU No.13/2020 yang baru ditertibkan saat penetapan paslon beberapa waktu lalu.

Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya bersama tim sudah siap semua dan komitmen tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada Surakarta.

"Saya pelaksanaaan lebih banyak kampanye daring untuk menjaga protokol kesehatan, dan mengurangi kerumunan. Saya juga nanti ada blusukan on line tunggu saja. Tim juga ada yang melaksanakan door to door," kata Gibran.

Calon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono mengatakn pihaknya siap akan mentaati setiap aturan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Kampanye damai di tengah COVID-19, kami harus patuhi. Kami mempunyai cara-cara yang biasa dilakukan, yakni dengan door to door, dan menghindari kerumunan. Protokol kesehatan harus dijalankan, dan Solo tetap adem ayem," kata Bagyo.

Sumber: Antara
Editor: Ari