Gunakan Protokol Kesehatan, Bupati Bungo Serahkan 203 SK CPNS

Bupati Bungo H Mashuri SP ME serahkan SK PNS golongan 2 dan 3 dan dilakukan pelaksanaan sumpah PNS Formasi Umum tahun 2018. Mereka diangkat dari honorer K2 dan Bidan PTT Kemenkes Kabupaten Bungo. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Selasa (23/06/2020) menggunakan protokol kesehatan.

Gunakan Protokol Kesehatan, Bupati Bungo Serahkan 203 SK CPNS
Bupati Bungo Mashuri menyerahkan SK PNS Bungo (brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Bupati Bungo H Mashuri SP ME serahkan SK PNS golongan 2 dan 3 dan dilakukan pelaksanaan sumpah PNS Formasi Umum tahun 2018. Mereka diangkat dari honorer K2 dan Bidan PTT Kemenkes Kabupaten Bungo. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Selasa (23/06/2020) menggunakan protokol kesehatan.

Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Bungo, Drs R Wahyu Sarjono mengatakan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang kedua peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan peraturan Badan kepegawaian negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS.

"Ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada PNS pada CPNS bahwa yang bersangkutan telah diakui secara hukum termasuk atas hak dan kewajibannya yang diserahkan pada hari ini adalah para CPNS formasi umum dari kesehatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang undangan yaitu adapun menerima PNS adalah sebanyak 203 orang,” ujarnya.

"Pertama diserahkan hari ini Sebanyak 50 orang yang di serahkan lansung oleh Bupati Bungo, kemudian besok pagi tanggal 24 Juni 2020 ada 153 CPNS dan ini dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati," pungkasnya.

Bupati Bungo H Mashuri SP ME dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan selamat, hari ini sesuai surat keputusan pengangkatan sebagai seorang pegawai negeri sipil.

"Tentu kewajiban kewajibannya harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab baik tanggung jawab kita pribadi terhadap bangsa dan negara kita,” kata H Mashuri.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa untuk masuk PNS ini sudah merasakan bagaimana seleksi yang ketat, persaingan yang banyak tapi salah satu terpilih menjadi pemenang dari seleksi tersebut untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena kita telah memilih hidup untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

“Dari awal luruskan niat kita orang kita memilih hidup untuk mengabdi bagi bangsa dan negara tentu kita harus memang betul betul melaksanakan tugas kewajiban dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dia mengingatkan bahwa ASN sudah memilih tempat bekerja dan juga sudah pernah menandatangani sanggup ditempatkan di seluruh NKRI serta di tandatangani pakta integritas. Maka mereka boleh pindah setelah 10 tahun bertugas. Itupun sesuai dengan peraturan Menteri PAN dan RB, jika nanti ada yang minta pindah artinya mereka dianggap mengundurkan diri sebagai PNS.

“Yang terpenting marilah kita bekerja sama dan bekerja bersama-sama mewujudkan Bungo Master (Maju dan Sejahtera) karena saudara Saudarilah ujung tombak untuk melaksanakan program kegiatan yang telah kita tuangkan dalam rancangan rencana pembangunan jangka menengah atau RPJMD yang sudah kita akan bersama-sama DPRD dan itu menjadi acuan kita dalam melaksanakan kegiatan dan target-target yang harus kita capai,” harapnya.

Sekali lagi kami berharap kepada kawan-kawan sekalian, loyalitas loyalitas terhadap bangsa dan negara ini karena kita adalah menggapdi untuk negara dan masyarakat yang tentu setia terhadap pancasila dan undang-undang dasar 1945, tentu kita harus junjung tinggi, demi keutuhan bangsa dan negara kita,” tutup H Mashuri SP ME. (red/Adv)