Hanya Tangani 2 Kasus KDRT di 2020, Kepala DP3A Sarolangun Malah Bilang Begini
Terhitung sejak Januari hingga sekarang pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun hanya menangani 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
BRITO.ID,BERITA SAROLANGUN-Terhitung sejak Januari hingga sekarang pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun hanya menangani 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
“Dari Januari hingga Juni ada dua kasus KDRT, satu di kecamatan Mandiangin suami bacok istri dan di Kecamatan Singkut faktor ekonomi,” kata Sudirman Kadis DP3A Kabupaten Sarolangun, yang dikonfirmasi Selasa (2/6/2020).
Dia menyebutkan kondisi ini biasanya dipicu oleh faktor ekonomi, faktor orang ketiga sehingga terjadi penelantaran istri dan anak atau tidak memberikan nafkah.
“Ini terhitung pada saat ini,bisa saja bertambah lagi,namun kita berharap tidak naik signifikan, sebab kasus KDRT ini kerap terjadi akibat ekonomi orang ketiga,sehingga retak dan menelantarkan anak dan istri," terangnya.
Untuk itu,Sudirman berharap, agar para kepala Desa dan Lurah serta masyarakat pada umumnya ikut andil dalam membantu Pemkab mensosialisasikan persoalan bahaya KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak, baik itu bentuknya fisik maupun Psikis.
“Karena sekarang kondisi Covid-19 anggaran kegiatan sosiisasi ke masyarakat itu dipangkas dan tidak boleh dilaksanakan, jadi ini hambatan kita tahun ini. Kesadaran Hukum itu penting baik itu hukum tuhan jelas dosa maupun hukum negara,”pungkasnya
Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi