Hindari Warga Saat Bawa Kayu, Pemuda Sarolangun Ini Ngaku-ngaku TNI

Hindari Warga Saat Bawa Kayu, Pemuda Sarolangun Ini Ngaku-ngaku TNI

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Sungguh malang nasib yang dialami Yanto (19), warga Desa Sungai Baung, Sarolangun ini. Dia ditangkap warga dan Anggota Kodim 0420 Sarko, karena mengaku sebagai Anggota TNI, di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang.

Yanto mengaku sebagai Anggota Koramil Pauh Sarolangun dengan Pangkat Prajurit Kepala (Praka). Informasi yang didapat, penangkapan Yanto ini bermula ketika warga curiga dengan sebuah mobil dump truk bermuatan kayu yang ditumpangi Yanto.

Saat diberhentikan warga, saat itulah Yanto mengaku sebagai Anggota TNI yang berdinas di Koramil Pauh. Warga yang tidak percaya, kemudian menghubungi Danramil Pauh Kapten Inf Sutego.

Saat itu, Danramil mengatakan kalau tidak ada anggotanya yang berpangkat Praka di Koramil. Dari penjelasan Danramil inilah, warga mengamankan Yanto dan kemudian menghubungi Anggota Kodim 0420 Sarko Kopral Sutrisman.

Yanto akhirnya dibawa ke Makodim 0420 Sarko untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan Yanto, is mengaku sebagai Anggota TNI agar bisa lewat saat membawa kayu pecahan.

"Saya sebenarnya cuma tukang muat kayu. Saya ngaku anggota TNI biar bisa lewat saja," jelas pelaku.

Pelaku juga mengaku menyesal dengan aksi yang dilakukannya. Sehingga berakibat hukum. "Saya nyesal pak," ujarnya lirih.

Sementara itu Dandim 0420 Sarko Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya kemudian memeriksa pelaku dan kemudian diserahkan ke Polres Merangin.

"Setelah kita periksa dari keterangan pelaku ngakunya dipalak sehingga ngaku TNI. Tapi yang jelas sudah saya limpahkan ke Polres Merangin, Saya berharap tidak ada lagi warga sipil yang ngaku-ngaku TNI untuk tujuan yang tidak baik," tegas Dandim.

Terpisah Kasatreskrim Polres Merangin IPTU Hairunas membenarkan menerima pelimpahan pelaku yang ngaku anggota TNI dan satu unit mobil truk bermuatan kayu.

"Kami sudah menerima pelimpahan dari Kodim 0420 Sarko. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan," jelas Kasat reskrim. (red)

Kontributor: Rhizki Okfiandi