Ini Pesan Novel ke Ahok Ketika Bebas

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas pada Kamis (24/1). Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin berharap Ahok tak mengulangi perbuatannya.
"Saya selaku Ketua Media Center PA 212 yang memang orang pertama yang melaporkan Ahok. Dengan bebasnya Ahok, saya berharap untuk tak mengulang perbuatan yang cukup membuat gaduh umat Islam, bukan lagi di Indonesia tapi dunia," ucap Novel saat dihubungi, Selasa (22/1).
Novel mengatakan masalah Islam bukan ranah Ahok untuk dikritisi. Dia meminta Ahok hanya mengurus agama sendiri.
Meski begitu, Novel berharap Ahok mendapatkan hidayah. Dia juga berharap Ahok bisa berubah.
"Ya saya juga berharap ada hidayah yang bisa sampai ke Ahok untuk bertaubat, menebus kesalahannya. Agar bermanfaat. Ahok perdalam saja agamanya sendiri. Kalau memang mau jadi mualaf, kita akan meyambut dengan tangan terbuka kalau memang yang saya dengar Ahok di dalam penjara membaca Alquran," tuturnya.
"Kita harap Ahok bisa hijrah, tidak mengulang. Hijrah 180 derajat dari apapun, dari ucapan, sikap, kepentingan politik, kita harap akan hijrah," sambungnya.
Novel juga menanggapi soal Ahok yang dirumorkan akan kembali berkecimpung di dunia politik dan bergabung dengan PDIP. Dia harap Ahok mengurungkan niat tersebut dan fokus ke dunia bisnis.
"Adapun saya dengar Ahok masuk ke parpol itu hak Ahok mau berpolitik atau tidak. Menurut saya lebih baik tidak masuk ke politik. Lebih baik menerjuni dunia bisnis," ucap dia.
Namun, bila Ahok ingin melanjutkan karier di dunia politik, Novel mengatakan partai dari Koalisi Keumatan siap menampung politikus asal Belitung itu. Dia mengatakan tak ada syarat jika Ahok ingin bergabung.
"Saya rasa untuk bergabung tidak ada syarat, kita terbuka. Kalau memang Ahok mau hijrah politiknya, kita akan terima. Dan wajib umat Islam menyambut dari hijrahnya Ahok," tuturnya.
"Kalau syarat agama, saya rasa partai nasionalis, Partai Gerindra terbuka. Begitu juga Berkarya terbuka, PAN juga terbuka. Atau mungkin PKS dan PBB yang jadi pengecualian. Cuma insyaallah diterima, apalagi Ahok awalnya memang didukung Gerindra. Mereka akan menerima kalau Ahok mau hijrah 180 derajat kalau mau berpolitik," sambung Novel.
Sebelumnya Ahok divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama karena ucapannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Ahok menjalani hukuman penjara sejak 9 Mei 2017.
Menkum HAM Yasonna H Laoly menyebut Ahok bebas pada Kamis (24/1) dari Mako Brimob. Prosedur administrasi akan diselesaikan di Lapas Cipinang. Ahok akan keluar pada jam kerja. (RED)