Janji Rawat Bocah Disabilitas Korban Aniaya, Risma: Saya tidak Ingin Memisahkan Ocay dan Kakeknya

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Sosial bertemu Ocay, bocah penyandang disabilitas korban penganiayaan di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Risma berjanji merawat bocah ini. Sekadar diketahui, bocah disabilitas berusia 12 tahun itu dianiaya tetangganya. Korban mengalami luka akibat kuku jari kakinya dicopot pelaku. Selain itu, bekas sundutan rokok juga membekas di bibir korban. Polisi sudah menangkap pelaku.

Janji Rawat Bocah Disabilitas Korban Aniaya, Risma: Saya tidak Ingin Memisahkan Ocay dan Kakeknya
Risma jenguk Ocay (istimewa)

BRITO.ID, BERITA VIRAL - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Sosial bertemu Ocay, bocah penyandang disabilitas korban penganiayaan di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Risma berjanji merawat bocah ini.

Sekadar diketahui, bocah disabilitas berusia 12 tahun itu dianiaya tetangganya. Korban mengalami luka akibat kuku jari kakinya dicopot pelaku. Selain itu, bekas sundutan rokok juga membekas di bibir korban. Polisi sudah menangkap pelaku.

"Saya tidak ingin memisahkan Ocay (panggilan korban) dan kakeknya. Kakeknya tadi diasesmen oleh staf saya, usia beliau sudah 90 tahun lebih," kata Risma didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Jumat (3/12/2021).

Dia meminta Ocay dan kakeknya dirawat di balai rehabilitasi. Keputusan Risma membawa keduanya didasari hasil asesmen bahwa keduanya memang tidak bisa dipisahkan.

"Kakeknya dan Ocay akan dirawat di balai, saya tidak mau membawa Ocay saja. Pasti Ocay akan mencari kakeknya. Begitu juga kakeknya kesepian enggak ada Ocay. Tadi saya rayu agar kakek juga ikut dengan kita, tadi disaksikan pak sekda. Alhamdulillah setuju," tutur Risma.

Menurut dia, Udih (93), kakek Ocay, sempat meminta persetujuan dari pihak keluarga. Setelah berkomunikasi, akhirnya pihak keluarga mengizinkan Risma membawa Udih dan Ocay.

"Tadi kakeknya memanggil putrinya untuk meminta persetujuan. Akhirnya setuju. Kakek dan Ocay kita bawa ke balai," ucap Risma.

Soal kasus penganiayaan yang menimpa Ocay, Risma menyerahkan seluruh prosesnya kepada polisi. "Soal kasus hukum, kita serahkan ke penegak hukum, yang jelas sudah ada pelaporan," katanya.

Soal kondisi Ocay, Risma mengungkapkan bocah tersebut bisa bicara, namun belum terlatih secara baik. "Kalau di balai kita berikan terapi sehingga dia bisa bicara kembali. Soal kapan waktunya ke balai, saya menyerahkan ke kakek dan Ocay kapan siapnya," tutur Risma

Sumber: detikcom
Editor: Ari