Jika Pemekaran Kabupaten Bungo Terjadi, Aa Andri: Pengangguran Pun Berkurang!

Pemekaran Kabupaten Bungo dan Muara Bungo menjadi PR baik anggota DPRD Kabupaten Bungo, dan wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi. Pasalnya, pemekaran yang seyogyanya bisa terlaksana dan sempat masuk dalam Prolegnas namun pada 2016 silam pemekaran ini kembali ke titik nol karena ada usulan pencabutan pemekaran oleh Bupati Bungo saat itu. 

Jika Pemekaran Kabupaten Bungo Terjadi, Aa Andri: Pengangguran Pun Berkurang!
H Andriansyah SE M.Si (Tengah) Brito.id.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemekaran Kabupaten Bungo dan Muara Bungo menjadi PR baik anggota DPRD Kabupaten Bungo, dan wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi. Pasalnya, pemekaran yang seyogyanya bisa terlaksana dan sempat masuk dalam Prolegnas namun pada 2016 silam pemekaran ini kembali ke titik nol karena ada usulan pencabutan pemekaran oleh Bupati Bungo saat itu. 

Namun saat ini, bila melihat dengan kondisi Kabupaten Bungo berdasarkan Angka Kabupaten Bungo Dalam 2020 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Bungo sebanyak 374.337 jiwa. Artinya bila terjadinya pemekaran wilayah Kota Muara Bungo dan Kabupaten Bungo sudah layak dimekarkan kendati saat ini moratorium belum dicabut.

Kemudian jika dimekarkan pun aspek PAD, luas wilayah,dan aspek lainnya sudah sangat layak dan mampu, jika dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya.

Persoalan ini pun ditanggapi positif oleh tokoh pendidikan kampus di Bungo, H Andriansyah, SE, M.Si. Dirinya menyebutkan sejak dicanangkan oleh Bupati Bungo H Zulfikar Achmad bahkan hingga kini sudah sepatutnya Kota Muara Bungo dan Kabupaten Bungo dimekarkan. 

"Saya pun saat menjabat saat itu ikut mendukung penuh soal pemekaran ini. Bahkan berkas usulan pun sudah sampai di DPR RI," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo ini.

Namun sayangnya, dirinya mengkritisi dengan adanya tokoh-tokoh yang ada di Bungo, "mohon maaf" kebanyakan tidak paham dengan ilmunya, namun ingin berbicara.

"Hal inilah akhirnya mempengaruhi kebijakan-kebijakan di pusat saat itu. Seharusnya jangan menggunakan asumsi saja, padahal pemekaran itu sudah menggunakan kajian empiris, serta perangkat yang tepat. Namun anehnya, ketika itu mereka dominan berangkat ke Jakarta untuk membatalkan usulan itu. Hal inilah sangat disayangkan. Sudah banyak energi yang keluar, namun endingnya melukai orang banyak," terangnya.

Pria yang kerap disapa Aa Andri ini meminta kepada tokoh, pemangku kepentingan agar coba belajar untuk membangkitkan kesadaran dan jangan hanya dikedepankan asumsi saja. Dia melihat banyak sekali orang yang ingin terlibat dalam keputusan dari berbagai macam hal di Kabupaten Bungo, termasuk masalah pemekaran ini. Namun terkadang hanya berdasarkan asumsi dan ujung-ujungnya kurang toleransi, terutama dalam hal pemikiran. 

"Terkadang mereka memberikan masukan yang kelihatan bagus namun dikarenakan ada kepentingan sehingga tidak mau bertoleransi. Hargai pula dengan pendapat orang lain, bukan hanya keinginan pribadi," kata pria yang pernah menjadi Ketua DPC Partai Hanura ini. 

Maka dari itu, dengan pemekaran ini jika kita dalami kembali banyak hal positif yang bisa dilakukan. Seperti dengan adanya peningkatan ekonomi, roda ekonomi berputar lebih cepat. Tidak mesti berpendapat jika anggaran berkurang, bahkan bisa bertambah dikarenakan ada dua pemerintah di kabupaten. Kota Muara Bungo bisa berkembang dengan semakin banyak investor ingin membuka usaha, dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih masif lagi. Bukan sebaliknya malah dibatalkan. 

"Jika adanya pemekaran maka yang sangat berpengaruh adalah mengurangi pengangguran berpendidikan. Generasi muda memiliki kesempatan baik adanya usaha baru, lowongan kerja di semua lini, baik adanya penambahan ASN dan honorer P3K," katanya.

"Coba kita perhatikan saat ini apakah terjadinya peningkatan ekonomi? Apakah banyak perkantoran bertambah, cabang usaha bertambah, sekolah swasta bertambah, namun kita bisa lihat daerah yang sudah dimekarkan semua aspek pun berkembang pesat," pungkas pria yang kini mencaleg DPRD Provinsi Jambi dari PAN ini.

(Redaksi)