Kabar Gembira Bagi PNS, Dalam Waktu Dekat Gaji 13 Akan Dicairkan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup kabupaten Kerinci, dalam waktu dekat akan menerima Gaji 13 dari Pemerintah Kabupaten Kerinci (Pemkab) Kerinci.

BRITO.ID, KERINCI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup kabupaten Kerinci, dalam waktu dekat akan menerima Gaji 13 dari Pemerintah Kabupaten Kerinci (Pemkab) Kerinci.
Hal ini dibenarkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kerinci, Jarizal.
Dia mengatakan, untuk gaji ke 13 yang berjumlah satu bulan gaji penuh tersebut, bakal dibayar pada Juli tahun 2018 mendatang. "Paling lambat awal Juli 2018 nanti," ungkapnya.
Dikatakannya, kepastian akan pencairan gaji ke 13 PNS tersebut diwujudkan dengan ketersediaan anggaran bagi pembayaran Gaji ke 13 PNS tersebut.
Pasalnya, sejak lama pihak BPKAD Kerinci telah menganggarkan dana murni bagi pembayaran gaji ke 13 bagi PNS dilingkup Pemkab Kerinci, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kerinci 2018.
"Anggaran untuk membayar gaji ke 13 PNS kita sudah kita sediakan, anggaran itu kita ambil dari APBD murni kita, saat ini dananya sudah siap diserahkan kepada PNS yang ada di kerinci,” sebutnya.
Meski demikian, dalam pembayaran gaji ke 13 tersebut kepada PNS dilingkup Pemkab Kerinci, tidaklah bisa dilaksanakan secara langsung.
Pihaknya mesti menunggu intruksi maupun perintah dari Pemerintah Pusat.
"Saat ini kita masih menunggu perintah dari Pemerintahan Pusat, kalau mereka mengintruksikan agar gaji ke 13 dicairkan, maka gaji ke 13 bagi PNS kita akan segera kita cairkan,"pungkasnya.(***)