Level PPKM di Sumsel Naik, Gubernur Herman Deru: Protokol Kesehatan jangan Kendor

Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Sumatera Selatan umumnya kembali naik. Hal ini menandakan penerapan protokol kesehatan mulai kendor. Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, PPKM mayoritas wilayah di provinsi itu sebelumnya sudah berstatus level 1 dan 2. Namun kini merangkak naik ke level di atasnya berdasarkan data terbaru yang diumumkan pemerintah pusat.

Level PPKM di Sumsel Naik, Gubernur Herman Deru: Protokol Kesehatan jangan Kendor
Herman Deru (ist)

BRITO.ID, BERITA PALEMBANG - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Sumatera Selatan umumnya kembali naik. Hal ini menandakan penerapan protokol kesehatan mulai kendor.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, PPKM mayoritas wilayah di provinsi itu sebelumnya sudah berstatus level 1 dan 2. Namun kini merangkak naik ke level di atasnya berdasarkan data terbaru yang diumumkan pemerintah pusat.

"Kalau tadinya level satu atau dua sekarang jadi level tiga berarti kesadaran masyarakatnya dituntut untuk lebih disiplin lagi, protokol kesehatan jangan kendor," ungkap Deru, Rabu (20/10).

Dia menilai peningkatan status PPKM itu wajar terjadi melihat situasi terkini. Aktivitas masyarakat di Palembang misalnya terpantau sudah kembali ramai dan tanpa memedulikan protokol kesehatan yang menjadi kewajiban di masa pandemi Covid-19.

"Ada pengenduran prokes dari masyarakat atau kesadaran yang mulai berkurang," ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumsel Ferry Yanuar menjelaskan, peningkatan status PPKM terjadi di beberapa daerah. PPKM level dua berlaku di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, Palembang, Pagaralam, Lubuklinggau, dan Prabumulih.

Sementara level tiga tersebar di Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Panungkal Abab Lamatang Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Sembilan daerah level dua dan delapan daerah berstatus PPKM level tiga, tidak ada level satu dan level empat. PPKM ini akan berlangsung hingga 8 November nanti," jelasnya.

Sumber: merdeka.com
Editor: Ari