Mahasiswi Unsri Diduga Dicabuli Dosen, Pemprov Sumsel: Akan Kami Lakukan Pendampingan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menaruh perhatian khusus atas kasus dugaan pencabulan yang dialami beberapa mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri). Pemprov berjanji akan mendampingi para mahasiswi yang diduga menjadi korban. "Akan kami lakukan pendampingan," kata Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Mahasiswi Unsri Diduga Dicabuli Dosen, Pemprov Sumsel: Akan Kami Lakukan Pendampingan

BRITO.ID, BERITA PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menaruh perhatian khusus atas kasus dugaan pencabulan yang dialami beberapa mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri). Pemprov berjanji akan mendampingi para mahasiswi yang diduga menjadi korban.

"Akan kami lakukan pendampingan," kata Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Menurut Henny, kejadian seperti ini diperlukan tindakan yang serius. Selain untuk membuat jera pelaku juga jangan sampai kejadian seperti terulang kembali kepada korban lainnya.

"Tentu saja kita menyarankan korban untuk melapor resmi. Selain untuk menindak pelaku, juga bisa mencegah agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi," jelas Henny.

Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandy, mengatakan sejak isu ini muncul, pihaknya sudah membuka posko pengaduan bagi parah mahasiswi yang diduga juga menjadi korban tindakan pelecehan seksual di kampus tersebut. Alhasil, pihaknya kembali menerima dua laporan baru dari mahasiswi yang diduga menjawab korban.

"Laporan kedua korban baru ini merupakan tindak lanjut dari posko pengaduan yang kami buat, khususnya isu yang terjadi September lalu dengan korban seorang mahasiswi yang melapor mendapat tindakan pelecehan seksual dari dosen pembimbingnya," kata Dwiky, terpisah.

Sebelumnya, Komnas Perempuan menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh dosen kembali terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang. Kasus tersebut menunjukkan bagaimana posisi rentannya mahasiswi dilecehkan dalam prosesnya menyelesaikan pendidikannya.

"Terduga pelaku menggunakan posisi dan kuasanya sebagai pembimbing skripsi dengan memanfaatkan hambatan korban dalam menyelesaikan tugas akhirnya," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Kamis (18/11).

Siti menyebut kampus sangat penting memiliki sistem pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban kekerasan seksual. Terlebih, kata dia, BEM juga melakukan survei kekerasan seksual yang menunjukkan kebutuhan para mahasiswa untuk aman dari kekerasan seksual selama menempuh pendidikan.

"Terkait dengan kasusnya sendiri, pihak rektorat (Unsri) selain memeriksa kasus pelecehan seksual yang sudah terungkap, dengan adanya dua kasus baru yang dilaporkan ke BEM, maka sebaiknya membuka posko pengaduan kemungkinan adanya kasus-kasus lain yang terjadi di lingkungan Unsri," ucapnya.

"Tentunya, posko pengaduan ini melibatkan perwakilan mahasiswa, dijamin kerahasiaannya dan independen," tambahnya.

Selain itu, Siti juga mendorong agar pihak kampus harus memastikan pendidikan korban tidak akan terganggu dan memfasilitasi korban untuk mendapatkan layanan pemulihan psikologis. Untuk itu, Unsri disarankan bekerjasama dengan lembaga layanan korban, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kasus ini juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi jajaran Kemendikbudikti untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Permendikbud 30/2021," imbuhnya.

Sumber: detikcom
Editor: Ari